Nasional

Kritik PDIP Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto

×

Kritik PDIP Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Liputan6.com/Hibata.id
Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Liputan6.com/Hibata.id

Hibata.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa yakni Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).

Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkit masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.

Baca Juga:  Acara Stand Up Comedy HUT Bhayangkara ke-78, Polri Dikritik

“Ya kita harus mencermati ketika reformasi berjalan. Kadang diawali dengan kerusuhan massal,” kata Hasto, kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat dilansir Liputan6.com, Rabu (28/2/2023).

Baca Juga: Mahasiswa Bakal Demo Dugaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Bonebol

Baca Juga:  Sah, DPR Setujui Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Hasto mengingatkan, seharusnya pemberian pangkat harus berdasar hal penting atau fundamental.

“Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental,” kata dia.

Baca Juga:  Jawa Barat, Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia

Oleh karena itu, ia menilai pemberian pangkat Prabowo bertentangan dengan fakta-fakta reformasi

“Dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi,” kata dia.