Kota Gorontalo

Hore! TPP THR ASN Kota Gorontalo Mulai Dibayarkan Pasca Lebaran

×

Hore! TPP THR ASN Kota Gorontalo Mulai Dibayarkan Pasca Lebaran

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memimpin apel kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri dan cuti bersama, Rabu (25/3/2026), di Lapangan Taruna Remaja. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memimpin apel kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri dan cuti bersama, Rabu (25/3/2026), di Lapangan Taruna Remaja. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam apel kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri dan cuti bersama, Rabu (25/3/2026), di Lapangan Taruna Remaja.

Dalam arahannya, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima ASN bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan harus diimbangi dengan kinerja serta tanggung jawab yang baik.

Baca Juga:  Asyik Indehoy di Kamar Kos, 2 Pasang Mahasiswa di Kota Gorontalo Terjaring Razia

“TPP ini bersumber dari PAD, sehingga harus kita jaga bersama dengan kinerja yang baik dan disiplin,” ujarnya.

Wali Kota Adhan juga mengumumkan bahwa pembayaran TPP Tunjangan Hari Raya (THR) mulai direalisasikan pada 25 Maret 2026 sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN.

Ia mengingatkan agar TPP digunakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan, misalnya melalui manipulasi absensi. Alasan pembayaran TPP THR dilakukan setelah Lebaran, kata Wali Kota, agar kantong ASN tetap terisi pasca hari raya.

Baca Juga:  43 Pejabat Baru Dilantik, Wali Kota Adhan Dambea Beri Peringatan Keras Soal Kinerja

“Kalau dibayar sebelum Lebaran, pasti uangnya akan habis belanja ini dan itu. Akhirnya pasca Lebaran, kantong ASN kosong. Makanya kami bayar setelah Lebaran,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota menekankan kedisiplinan ASN dalam rapat dan menjalankan tugas kedinasan. Pegawai diminta hadir tepat waktu dan responsif terhadap arahan pimpinan.

Baca Juga:  Pemabuk di Kota Gorontalo Akan Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan dan BPJS

“Kalau rapat, jangan terlambat. Paling lambat lima menit sudah harus hadir. Kalau dibutuhkan, harus cepat,” tambahnya.

Melalui apel kerja ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh ASN dapat kembali meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat setelah masa libur Lebaran.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel