Kabar

Dana Desa Tak Dipotong, Pemerintah hanya Perbaiki Pengelolaan

×

Dana Desa Tak Dipotong, Pemerintah hanya Perbaiki Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Desa/Hibata.id
Ilustrasi Dana Desa/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, memastikan dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat.

Ia menegaskan pemerintah hanya memperbaiki cara pengelolaannya agar lebih tepat sasaran.

Scroll untuk baca berita

Yandri menepis isu yang menyebut dana desa diambil oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto maupun kementerian tidak pernah memangkas dana tersebut.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Penganiayaan Aktivis Gorontalo Tak Jelas, Satgas Anti Premanisme Dinilai Hanya Pencitraan

“Dana desa tidak diambil. Yang dilakukan pemerintah adalah memperbaiki tata kelolanya,” kata Yandri.

Saat ini, pemerintah mendorong pembentukan unit usaha produktif melalui koperasi desa. Tujuannya untuk membantu warga, sekaligus mengurangi ketergantungan pada rentenir dan tengkulak.

Koperasi desa juga akan berperan dalam menyalurkan kebutuhan penting seperti pupuk dan gas, serta menampung hasil produksi masyarakat.

Yandri menyampaikan hal itu saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Banggai, Sulawesi Tengah. Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana desa.

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Tepis Informasi NPK Phonska di Gorontalo Bercampur Kerikil

Menurutnya, koperasi desa bisa menjadi penggerak ekonomi di tingkat lokal. Program ini juga diharapkan membantu pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan dari desa.

Ia menilai, jika koperasi berjalan baik, kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi dari desa sendiri. Bahkan, sebagian peran ritel modern bisa digantikan oleh koperasi.

Baca Juga:  Farel Prayoga, Penyanyi Cilik dari Banyuwangi yang Mewarnai Panggung Musik Nasional

Yandri juga mengajak masyarakat untuk aktif bergabung dan mengelola koperasi desa. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan warga.

“Sebanyak 80 persen keuntungan akan dibagikan ke anggota, sementara 20 persen masuk ke pendapatan desa,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang lebih baik, dana desa diharapkan benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.