Kabar

PETI di Popayato Barat Kembali Mencuat, APMPK-G Beberkan Temuan

×

PETI di Popayato Barat Kembali Mencuat, APMPK-G Beberkan Temuan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tambang Ilegal/Hibata.id
Ilustrasi Tambang Ilegal/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Isu aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali mencuat.

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) menilai praktik tambang ilegal di wilayah itu belum benar-benar berhenti, meski aparat menyatakan sebaliknya.

Koordinator APMPK-G, Rahwandi Botutihe, mengungkapkan pihaknya menerima laporan berulang dari masyarakat terkait aktivitas tambang yang diduga masih berjalan, bahkan menggunakan alat berat.

“Dari beberapa sumber kami mengantongi informasi bahwa para pelaku peti diduga oknum Pimpinan desa setempat dan oknum aleg yang gencar menjadi diperbincangkan dan buah bibir masyarakat yang ada di kecamatan popayato Barat,” katanya.

Menurut Rahwandi, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Aktivitas yang disebut terus berulang itu dinilai menunjukkan adanya celah dalam pengawasan, bahkan memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas penindakan di lapangan.

Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan pihak lain dalam rantai aktivitas PETI, termasuk dalam penyediaan bahan bakar.

Baca Juga:  Niat Sholat Tarawih Berjamaah untuk Imam: Lengkap Arab dan Latin

“Bahkan pihak aph setempat pun tidak luput mengambil bagian didalamnya dalam soal bertanggungjawab terhadap pasokan solar bersubsidi yang sebagai bahan utama yang digunakan dalam kegiatan peti tersebut,” tambahnya.

Koordinator APMPK-G, Rahwandi Botutihe/Hibata.id
Koordinator APMPK-G, Rahwandi Botutihe/Hibata.id

Meski mengungkap dugaan yang cukup serius, Rahwandi menegaskan pihaknya tidak gegabah. APMPK-G, kata dia, tengah mengumpulkan data dan memperkuat langkah advokasi sebelum mendorong penindakan lebih lanjut.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama dan bukti pendukung lainnya dan dalam hal kami sementara melakukan advokasi secara mendalam dan menyeluruh terkait persoalan peti yang masih marak khususnya di kecamatan popayato Barat ini,” tegasnya.

Desakan pun diarahkan kepada Polda Gorontalo agar turun tangan lebih tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut.

“ Kami mengharapkan dan meminta ketegasan pihak Polda Gorontalo kira dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas peti di kecamatan popayato Barat yang masih marak serta dugaan keterlibatan oknum APH , kades, aleg di dalamnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Nanti Viral!, Kadis Sosial Provinsi Gorontalo Ganti Pelat Mobil Dinasnya dari Hitam ke Merah

Polisi: Aktivitas Sudah Ditindak

Di sisi lain, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham, memberikan penjelasan berbeda. Ia memastikan bahwa aktivitas PETI yang sebelumnya ada, telah ditindak dan tidak lagi berlangsung saat ini.

“ Terkait itu terakhir ada waktu penangkapan yang kami lakukan pak,pada tahun lalu untuk sekarang sudah tidak ada,” ujarnya singkat.

Ia juga menegaskan komitmen internal kepolisian untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, sejalan dengan instruksi pimpinan.

“ Insyaallah kami dari pihak polsek tidak terlibat, semua sesuai perintah dan arahan dari kapolres pohuwato agar anggota tidak terlibat dalam giat ilegal seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Ratusan PPPK Kemenag Gorontalo Belum Gajian, Ini Klarifikasi Ketua Tim Keuangan

Ipda Ilham menambahkan, jika ada anggota yang terbukti terlibat, sanksi akan diberikan sesuai aturan.

“Sesuai dengan aturan yang ada tentunya,” ujarnya.

Perbedaan Klaim

Perbedaan antara laporan masyarakat yang dihimpun APMPK-G dan pernyataan aparat kepolisian memunculkan ruang tanya yang belum terjawab.

Di satu sisi, dugaan aktivitas disebut masih berlangsung, sementara di sisi lain aparat memastikan sudah tidak ada.

Situasi ini menempatkan pentingnya verifikasi lapangan dan transparansi penanganan sebagai kunci untuk menjawab keraguan publik.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan terus dilakukan.

Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah serta akan memuat klarifikasi dan perkembangan terbaru pada pemberitaan berikutnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel