Kota Gorontalo

Hampir Seribu Santri Khatam di Kota Gorontalo, Wajib Mengaji untuk Masuk SMP Bukan Penghalang!

×

Hampir Seribu Santri Khatam di Kota Gorontalo, Wajib Mengaji untuk Masuk SMP Bukan Penghalang!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat menghadiri Wisuda dan Khatam Raya santri TPA-TPQ se-Kota Gorontalo pada Ahad malam, 19 April 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat menghadiri Wisuda dan Khatam Raya santri TPA-TPQ se-Kota Gorontalo pada Ahad malam, 19 April 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Wisuda dan Khatam Raya santri TPA-TPQ se-Kota Gorontalo pada Ahad malam, 19 April 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja itu diikuti 945 santri dari sembilan kecamatan.

Para peserta merupakan siswa kelas VI sekolah dasar yang telah menuntaskan pembelajaran baca tulis Al-Qur’an. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas capaian mereka sekaligus penegasan pentingnya pendidikan keagamaan sejak dini.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa wisuda khatam bukanlah akhir dari proses belajar. Ia menyebut, momen tersebut justru menjadi awal bagi para santri untuk mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Marten Taha Masih Ukir Prestasi di Jelang Akhir Masa Jabatannya

Dalam kesempatan itu, Adhan juga menanggapi polemik terkait syarat kemampuan mengaji untuk masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo. Ia membantah anggapan bahwa kebijakan tersebut menghambat akses pendidikan.

“Ada anggapan bahwa kebijakan ini membuat anak tidak bisa melanjutkan ke SMP. Itu tidak benar. Justru ini menjadi dorongan bagi orang tua agar memastikan anak-anaknya bisa mengaji,” ujar Adhan.

Baca Juga:  Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Sekda Kota Gorontalo: Jadikan Haji Titik Awal Kesalehan Sosial

Menurut dia, di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi, penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi benteng penting bagi generasi muda. Karena itu, Pemerintah Kota Gorontalo tetap mempertahankan kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2005.

Dari total peserta, Kecamatan Kota Selatan menjadi penyumbang terbanyak dengan 193 santri, disusul Kecamatan Kota Barat sebanyak 136 santri dan Kecamatan Dungingi 105 santri.

Baca Juga:  Pengurus dan Anggota KORPRI Gelar Kegiatan Ziarah Makam

Kegiatan ini dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Rangkaian acara ditutup dengan prosesi pengalungan gordon secara simbolis oleh Wali Kota kepada perwakilan wisudawan.

Adhan berharap para santri yang telah dikhatamkan dapat terus belajar, mengamalkan ajaran Al-Qur’an, serta menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel