Kabar

Disnakertrans Pohuwato Tak Bisa Ubah Upah Petugas Kebersihan ke UMP, Alasannya Mengejutkan!

×

Disnakertrans Pohuwato Tak Bisa Ubah Upah Petugas Kebersihan ke UMP, Alasannya Mengejutkan!

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pohuwato. (Foto: Defri Tahir/Hibata.id)
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pohuwato. (Foto: Defri Tahir/Hibata.id)

Hibata.id – Ketegasan Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam menindak perusahaan yang membayar upah di bawah standar, ternyata tak sepenuhnya tercermin dalam kebijakan internalnya.

Petugas kebersihan yang bekerja di kawasan Blok Plan Marisa hingga kini belum menikmati upah sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Harapan untuk memperoleh gaji layak masih jauh dari kenyataan.

Pemerintah daerah berdalih, sistem pengupahan tenaga kebersihan harus melalui mekanisme pihak ketiga atau outsourcing. Dengan skema itu, pengelolaan tenaga kerja tidak lagi berada langsung di bawah kendali pemerintah daerah.

Baca Juga:  Awal Ramadhan, Indogrosir Gorontalo Ramai Dikunjungi Pelaku Usaha

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Pohuwato, Salma, mengatakan aturan memang mengharuskan pengelolaan tenaga kebersihan dipihakketigakan. Namun, realisasinya terkendala kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan.

“Secara aturan memang harus melalui pihak ketiga oleh pemerintah daerah,” kata Salma saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga:  Eks Aleg Gerindra Suryaharto Bantah Proyek Jalan Desa di Buntulia Barat Bukan Miliknya

Ia mengakui, jika sistem outsourcing diterapkan, maka konsekuensinya pemerintah harus menyesuaikan upah sesuai standar UMP. Hal inilah yang menjadi beban tambahan bagi anggaran daerah.

“Kalau dipihakketigakan, kita harus menghitung sesuai UMP,” ujarnya.

Persoalan ini, menurut dia, pernah dibahas di DPRD Kabupaten Pohuwato. Namun pembahasan tersebut tak berlanjut karena keterbatasan anggaran daerah.

Baca Juga:  Sinergi Media: BI Gorontalo Bersama Wartawan Kunjungi Kedaulatan Rakyat

“Keuangan daerah tidak mampu. Pegawai saja sudah mengalami efisiensi, bahkan TPP kami dipotong 30 persen,” kata Salma.

Adapun UMP Provinsi Gorontalo saat ini tercatat sebesar Rp3.405.144. Angka tersebut masih jauh dari upah yang diterima sebagian petugas kebersihan di lingkungan pemerintah daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel