Kota Gorontalo

Adhan Dambea Akui Ditawarkan Ratusan Juta dari Bandar Miras: “Tetap Saya Tolak”

×

Adhan Dambea Akui Ditawarkan Ratusan Juta dari Bandar Miras: “Tetap Saya Tolak”

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat menghadiri silaturahmi bersama warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Ahad, 10 Mei 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat menghadiri silaturahmi bersama warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Ahad, 10 Mei 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan sikap keras pemerintah terhadap peredaran minuman keras di Kota Gorontalo. Pernyataan itu disampaikan Adhan saat menghadiri silaturahmi bersama warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Ahad, 10 Mei 2026.

Di hadapan masyarakat, Adhan menegaskan pemerintah kota tidak memberi ruang toleransi terhadap peredaran minuman keras karena dianggap menjadi sumber berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan.

Baca Juga:  Wali Kota Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Berburu Bintang Sepak Bola

“Minuman keras itu sumber masalah. Tidak ada kompromi,” kata Adhan.

Menurut dia, banyak kasus kriminalitas dan konflik sosial berawal dari konsumsi minuman keras. Mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga penyalahgunaan narkoba disebut kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.

“Kalau sudah minum, macam-macam bisa terjadi. Perkelahian, narkoba, semua bisa muncul dari situ,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengungkap pernah mendapat tawaran uang bernilai ratusan juta rupiah dari pihak tertentu agar kebijakan terkait miras dilonggarkan. Namun, tawaran tersebut disebut langsung ditolaknya.

Baca Juga:  Korban Kebakaran di Leato Selatan Terima Bantuan Kebutuhan Mendesak

“Ada yang datang bawa uang ratusan juta, tapi tetap saya tolak. Prinsip saya jelas,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan peredaran miras di Kota Gorontalo tanpa pandang bulu. Karena itu, Adhan meminta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan minuman keras di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Adhan-Indra Targetkan Pemkot Gorontalo Harus Bersih dari Korupsi

“Kalau ada yang jual, laporkan. Siapapun itu,” katanya.

Selain persoalan miras, Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih aman dan kondusif.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel