Hibata.id, Pohuwato – Aksi demonstrasi yang digelar LSM LABRAK bersama masyarakat penambang tradisional di Pohuwato belum belum menemui titik terang.
Demo yang dilakukan sejak pagi hingga malam hari itu, belum juga menghasilkan kepastian bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang lokal.
Harapan massa aksi agar aktivitas pembongkaran pondok dan talang penambang dihentikan sementara, ternyata belum mendapat respons sesuai harapan.
Pemerintah daerah yang turun langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan pun belum berhasil menemukan jalan tengah.
Di hadapan massa aksi, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, mengungkapkan perusahaan tetap bertahan pada keputusan mereka untuk melanjutkan aktivitas di wilayah tersebut.
“Mereka tetap pada keputusan mereka, bahwa mereka tetap jalan terus. Bahkan kami mohon dihentikan dulu sementara (pembongkaran pondok, talang penambang) sesuai dengan permintaan teman-teman, saudara-saudara,” kata Wakil Bupati saat menemui massa aksi, Senin (11/05/2026).
Pernyataan itu langsung memantik reaksi massa yang sejak awal meminta pemerintah hadir melindungi keberadaan penambang tradisional di wilayah Nanasi, Borose, dan Alamotu.
Iwan mengaku, pemerintah daerah sudah berupaya membuka komunikasi dengan sejumlah pihak perusahaan.
Namun hingga kini, belum ada perubahan sikap dari perusahaan terkait aktivitas penambangan di area tersebut.
”Ini saya mau jujur saja, supaya kita carikan solusi bersama. Namun, saya sudah berusaha menghubungi Pak Boyke, Pak Mahesa, tetap mereka masih dengan mereka punya keputusan. Mereka melarang ada penambang disitu (di wilayah perusahaan),” jelasnya.
Sebelumnya, massa penambang tradisional bersama LSM LABRAK turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Massa meminta perusahaan menghentikan aktivitas yang dianggap merusak pondok, talang, akses, dan fasilitas milik penambang tradisional sebelum ada kesepakatan terkait ganti rugi maupun tali asih.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah melindungi hak hidup masyarakat penambang tradisional yang disebut telah puluhan tahun beraktivitas di kawasan tersebut.
Selain itu, massa meminta perusahaan menghormati sejarah dan keberadaan masyarakat lokal, serta mendesak aparat penegak hukum bertindak adil dan tidak memihak kepentingan tertentu dalam menangani persoalan tambang di Pohuwato.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hasil koordinasi pemerintah daerah dengan perusahaan, pihak humas PT Pani Gold Project mengaku belum menerima informasi mengenai pembahasan tersebut.
“Saya belum terinfo,” ujarnya singkat.













