Kabar

DPRD Pohuwato Rekomendasikan Penghentian Aktivitas Perusahaan Tambang Jika…

×

DPRD Pohuwato Rekomendasikan Penghentian Aktivitas Perusahaan Tambang Jika…

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento/Hibata.id
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Aksi penambang tradisional yang memilih menginap di Kantor Bupati Pohuwato, akhirnya ditemui Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento.

Ia muncul menemui massa dan menyampaikan satu penegasan, bahwa lembaganya sebenarnya telah lebih dulu merekomendasikan penghentian sementara aktivitas perusahaan tambang di daerah itu.

Beni bilang, bahwa rekomendasi penghentian sementara aktivitas perusahaan tambang di daerah Pohuwato sebenarnya sudah dikeluarkan sejak tahun lalu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, saat menemui massa penambang tradisional bersama LSM LABRAK yang menggelar aksi di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (13/05/2026).

Di hadapan massa, Beni mengatakan DPRD tidak tinggal diam atas persoalan yang terus memicu ketegangan antara masyarakat penambang dan perusahaan.

Baca Juga:  Peringatan Tsunami, Gelombang Diperkirakan Capai Daratan Gorontalo Pukul 15.39

“Kami sudah ada rekomendasi. Semua fraksi sudah menyampaikan ke bupati dan gubernur,” kata Beni.

Dokumen rekomendasi itu merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 16 Oktober 2025 yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat penambang.

Namun hingga kini, persoalan yang dipersoalkan warga belum juga benar-benar tuntas.

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah memfasilitasi penyelesaian program tali asih bagi para penambang.

Tak hanya itu, DPRD juga merekomendasikan penghentian sementara operasional perusahaan jika penyelesaian program tersebut belum dilakukan secara menyeluruh demi menjaga stabilitas daerah.

Baca Juga:  Menu MBG Bonepantai Bonus Ulat, Warga Nyaris Makan Justru Dipaksa Minta Maaf

Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya desakan masyarakat penambang tradisional yang menilai aktivitas perusahaan mulai berdampak langsung pada ruang hidup mereka.

Dalam aksi tersebut, massa bersama LSM LABRAK menyampaikan empat tuntutan.

Mereka meminta perusahaan menghentikan aktivitas yang disebut telah mengganggu talang, pondok, akses jalan, hingga fasilitas penambang tradisional di kawasan Nanasi, Borose, dan Alamotu sebelum ada penyelesaian soal kompensasi.

Massa juga mendesak pemerintah daerah agar tidak sekadar menjadi penonton di tengah konflik yang terus berkembang.

Menurut mereka, masyarakat penambang tradisional telah lama menggantungkan hidup di kawasan tersebut, sehingga negara dinilai perlu hadir memberikan kepastian dan perlindungan.

Baca Juga:  Pengumuman OSN SD/MI dan SMP/MTs 2025, Ribuan Siswa Lolos ke Tingkat Provinsi

Selain itu, massa meminta perusahaan menghormati keberadaan masyarakat lokal dan tidak mengabaikan aspek sosial dalam aktivitas investasi.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan profesional dalam menyikapi persoalan pertambangan di wilayah itu.

Aksi ini sekaligus menjadi penanda bahwa konflik tambang di Pohuwato belum menemukan titik temu, meski rekomendasi politik dari DPRD telah lebih dulu dikeluarkan.

Pertanyaannya, sejauh mana rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti pemerintah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel