Hibata.id, Pohuwato – Langkah seorang pria muda asal Makassar terhenti di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Senin (18/5/2026) malam.
Bukannya melanjutkan perjalanan, pria berinisial M alias Iksan (20) justru harus berurusan dengan aparat Satresnarkoba Polres Pohuwato.
Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WITA, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani mengatakan tim langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Jumlahnya tak sedikit, yakni enam sachet plastik klip kecil dan dua sachet ukuran sedang yang diduga berisi sabu.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu sachet plastik klip besar kosong serta sebuah dompet cokelat yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.
“Barang bukti ditemukan di tangan kanan terduga, sementara sebagian lainnya berada di dalam dompet yang disimpan di saku belakang celananya,” kata Budi.
Dari hasil interogasi awal, Iksan mengaku barang tersebut miliknya. Ia juga menyebut barang itu diperoleh dari seseorang berinisial D di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan nilai transaksi sekitar Rp3 juta.
Pengakuan itu kini masih didalami penyidik, termasuk dugaan rencana peredaran barang tersebut di wilayah Randangan.
Polisi belum berhenti di pengakuan awal. Penelusuran terhadap asal-usul barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti tersebut juga akan diuji di laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Polres Pohuwato turut mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.













