| Paling sering ditanyakan:
- Kapan mulai tidak boleh potong rambut sebelum Idul Adha 2026?
- Apa hukum potong kuku bagi orang yang hendak berkurban?
- Apakah memotong rambut membatalkan ibadah kurban?
Hibata.id, Gorontalo – Menjelang Idul Adha 2026, banyak umat Muslim mempertanyakan hukum memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban.
Pembahasan ini merujuk pada hadis riwayat Ummu Salamah. Rasulullah SAW bersabda:
“Jika telah masuk 10 hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka jangan memotong rambut maupun kukunya hingga hewan kurban disembelih.”
Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama, Idul Adha 2026 jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Artinya, 1 Zulhijah 1447 Hijriah dimulai pada Senin, 18 Mei 2026.
Jika mengikuti pendapat yang menganjurkan larangan tersebut bagi orang yang berkurban, maka waktu mulai menahan diri dari memotong rambut dan kuku adalah sejak tanggal itu.
Bagaimana Hukumnya?
Ulama memiliki pandangan berbeda soal hukum ini.
Mazhab Syafi’i dan Maliki menilai tidak memotong rambut dan kuku hukumnya sunnah. Jika tetap dipotong, hukumnya makruh.
Mazhab Hanafi memandang hal itu boleh dilakukan. Sementara Mazhab Hanbali menilai larangan tersebut lebih tegas bagi orang yang hendak berkurban.
Perbedaan ini termasuk persoalan khilafiyah atau perbedaan pendapat dalam fikih Islam.
Jadi, Kapan Mulai Tidak Boleh?
Bila mengacu pada pendapat yang melarang atau menganjurkan untuk menahan diri, maka waktu mulainya adalah:
📅 Senin, 18 Mei 2026 (1 Zulhijah 1447 H)
⏳ Sampai hewan kurban disembelih pada Idul Adha.
Namun perlu dipahami, memotong rambut atau kuku bukan syarat sah kurban. Jadi ibadah kurban tetap sah.
Bagi Muslim yang ingin berhati-hati mengikuti anjuran hadis, waktu mulai tidak memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha 2026 adalah 18 Mei 2026.
Karena ada perbedaan pandangan ulama, umat Islam dapat mengikuti pendapat yang diyakini paling sesuai.













