Lingkungan

PETI Pohuwato Jadi Pemicu Malaria, Kerusakan Lingkungan dan Dampak Petani

×

PETI Pohuwato Jadi Pemicu Malaria, Kerusakan Lingkungan dan Dampak Petani

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)
Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)

| Paling sering ditanyakan:

Hibata.id, Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, terus menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan sektor pertanian.

Aktivitas tambang yang sebelumnya berlangsung secara tradisional kini berkembang menjadi operasi berskala besar dengan penggunaan alat berat di sejumlah wilayah hulu.

Puluhan ekskavator dilaporkan beroperasi hampir setiap hari di kawasan perbukitan yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air.

Pembukaan lahan, pengerukan tanah, dan perubahan bentang alam mempercepat degradasi lingkungan di wilayah tersebut.

Aktivitas pertambangan juga dilaporkan merambah kawasan Cagar Alam Panua, salah satu area konservasi penting di Gorontalo yang menjadi habitat satwa endemik, termasuk burung maleo dan rangkong.

Baca Juga:  Jalan Berlumpur di Bulangita Diduga Akibat Tambang Ilegal, Warga Meradang

Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya berdampak pada kawasan konservasi.

Warga di Kecamatan Duhiadaa, terutama petani, mulai merasakan penurunan produktivitas pertanian akibat perubahan kualitas air irigasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, bentang alam Pohuwato berubah signifikan.

Kawasan hulu yang sebelumnya menjadi penyangga ekosistem kini berubah menjadi area terbuka dengan bekas galian tambang, jalan tanah, serta genangan air.

Kondisi itu memunculkan persoalan kesehatan baru. Genangan air di bekas tambang menjadi habitat potensial bagi nyamuk Anopheles, vektor utama penyebaran malaria.

Salah seorang warga, Iswanto, mengaku sempat kehilangan kemampuan beraktivitas akibat malaria yang dideritanya.

“Kalau sudah kambuh, badan tidak bisa dipakai apa-apa,” katanya.

Jejak kerusakan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Pohuwato. (Foto: Sarjan Lahay/Mongabay Indonesia)/Hibata.id
Jejak kerusakan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Pohuwato. (Foto: Sarjan Lahay/Mongabay Indonesia)/Hibata.id

Ia mengaku lebih khawatir karena semakin banyak warga di sekitarnya mengalami kondisi serupa.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato hingga April 2026 mencatat sebanyak 1.027 kasus malaria yang tersebar di 13 kecamatan.

Baca Juga:  Danau Limboto Gorontalo Kental Dengan Kearifan Lokal

Tren peningkatan kasus malaria di daerah itu sudah terlihat sejak 2023.

Pada tahun tersebut tercatat 814 kasus, meningkat menjadi 824 kasus pada 2024 dengan dua kematian. Hingga Februari 2025, tercatat 170 kasus baru.

Mayoritas kasus terjadi pada kelompok usia produktif 19 hingga 59 tahun. Sebagian besar penderita merupakan laki-laki yang bekerja di area pertambangan.

Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebut aktivitas pertambangan diduga menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan tingginya penularan malaria.

Dari 170 kasus malaria pada 2025, sekitar 56 persen berasal dari wilayah tambang di Desa Hulawa, 18 persen dari Desa Puncak Jaya, dan 10 persen dari Desa Karya Baru.

Wilayah pertambangan di Desa Hulawa disebut menjadi salah satu area dengan tingkat penularan tertinggi karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga.

Pemerintah daerah telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) malaria dan status tanggap darurat bencana nonalam sebagai langkah percepatan penanganan.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Didesak Bersikap Adil dalam Penindakan Tambang Ilegal

Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan surat edaran yang mendorong penanganan kolaboratif, termasuk optimalisasi belanja tidak terduga (BTT) dan pemanfaatan dana desa untuk upaya pencegahan.

Penanggung Jawab Program Malaria Dinas Kesehatan Pohuwato, Lia Saud, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah penanganan, mulai dari pencegahan hingga pengobatan pasien.

“Mayoritas yang terpapar malaria adalah laki-laki karena mereka paling banyak berada di lokasi tambang,” katanya.

Meski demikian, kasus malaria masih terus ditemukan. Kondisi lingkungan dengan banyak genangan air dinilai menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat perkembangbiakan nyamuk penyebab malaria.

Selain dampak kesehatan, kondisi ini memperlihatkan konsekuensi yang lebih luas dari aktivitas pertambangan ilegal terhadap keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat di Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel