Parlemen

Deprov Gorontalo Tinjau IPAL SPPG Pentadio Barat, Layani 2.529 Penerima Manfaat

×

Deprov Gorontalo Tinjau IPAL SPPG Pentadio Barat, Layani 2.529 Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pentadio Barat/Hibata.id
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pentadio Barat/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pentadio Barat di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (6/6/2026).

Hal ini demi untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan baik dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Dalam kunjungan tersebut, pimpinan dan anggota Komisi I memeriksa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan SPPG.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan seiring dengan penerapan standar kesehatan lingkungan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan pengelolaan limbah di SPPG Pentadio Barat sejauh ini telah berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Femmy Udoki Kawal Aspirasi Nelayan Bone Pesisir: PPI dan Tambatan Perahu Mencuat

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya keseriusan pengelola dalam menjaga kualitas layanan sekaligus memperhatikan dampak lingkungan.

“Pengelolaan air limbah yang baik harus dipertahankan secara berkelanjutan. Jangan sampai muncul persoalan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar,” kata Umar.

Meski memberikan apresiasi, ia mengingatkan agar pengawasan terhadap sistem IPAL terus dilakukan secara rutin. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan seperti bau yang dapat menimbulkan keluhan dari warga.

Baca Juga:  Femmy Udoki Geram: KPID Tanpa Anggaran? Mending Dibubarkan Saja

Menurut Umar, menjaga kualitas pengelolaan limbah bukan hanya soal memenuhi ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

SPPG Pentadio Barat yang dikelola Yayasan Kumala Zava Group saat ini melayani 2.529 penerima manfaat yang berasal dari 12 satuan pendidikan. Program tersebut tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung program peningkatan gizi masyarakat di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:  Susunan 8 Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo 2024

Melalui kunjungan lapangan itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap pengelolaan IPAL di SPPG Pentadio Barat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Dengan demikian, pelayanan kepada ribuan penerima manfaat dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesehatan lingkungan.

DPRD juga menegaskan bahwa penerapan standar pengelolaan limbah yang baik merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel