Kabar

Skandal Fraud Rp1 Miliar di BRI Pohuwato, DPRD Curiga Bukan Ulah Satu Orang

×

Skandal Fraud Rp1 Miliar di BRI Pohuwato, DPRD Curiga Bukan Ulah Satu Orang

Sebarkan artikel ini
BRI Kota Gorontalo/Hibata.id
Kantor BRI/Hibata.id

Hibata.id – Kasus dugaan fraud yang merugikan 24 nasabah dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar di BRI Unit Randangan, Cabang Pohuwato, mendapat sorotan dari DPRD Pohuwato. Legislator menilai perkara tersebut kecil kemungkinan hanya melibatkan satu orang pelaku sehingga meminta penyelidikan diperluas.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Pohuwato dengan pimpinan BRI Cabang Marisa, BRI Unit Randangan, dan BRI Unit Mananggu, Kamis, 2 Juli 2026.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polda Gorontalo dengan menetapkan seorang karyawan BRI yang bertugas sebagai mantri sebagai tersangka.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak BRI dalam menangani kasus tersebut. Namun, ia meragukan dugaan bahwa tindak pidana itu hanya dilakukan oleh satu orang.

“Kasus ini terungkap dari aksi demonstrasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui rapat di DPRD. Kami mengapresiasi langkah Pak Pinca, tetapi kami masih kurang yakin jika pelakunya hanya satu orang. Dengan jumlah korban yang cukup banyak, rasanya tidak mungkin seluruh tindakan itu dilakukan sendirian,” kata Nasir.

Baca Juga:  Laporan Dugaan ASN Bodong di Bone Bolango Dihentikan, Nilawati Angkat Bicara

Menurut Nasir, penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Ia menilai kasus tersebut tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga mempertaruhkan kredibilitas BRI di Kabupaten Pohuwato akibat ulah oknum.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD juga menyarankan agar operasional BRI Unit Randangan dihentikan sementara hingga proses investigasi dan audit selesai.

“Kami menyarankan agar untuk sementara BRI Unit Randangan ditutup dulu supaya tidak muncul korban-korban lain yang belum terdeteksi, sekaligus memberi ruang bagi proses audit dan penyelidikan berjalan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Marisa, Ridwan Agus Sulistyo, menjelaskan bahwa dugaan fraud di BRI Unit Randangan telah terbukti berdasarkan hasil audit internal perusahaan.

Baca Juga:  Stok Pupuk Dibilang Aman, Petani Pohuwato Justru Kesulitan Mendapatkan

“Untuk kondisi di Randangan memang sudah terbukti adanya fraud yang dilakukan oleh seorang mantri. Hasil audit menemukan sekitar 24 nasabah terdampak dengan total kerugian kurang lebih Rp1 miliar,” ujar Ridwan.

Ia menjelaskan, temuan tersebut pertama kali diketahui tim audit pada 21 Mei 2026 dan langsung dilaporkan kepada Polda Gorontalo pada 24 Mei 2026. Selanjutnya, pelaku diberhentikan dari perusahaan pada 12 Juni 2026 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2026.

“Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani proses hukum di Polda Gorontalo,” katanya.

Ridwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah yang terdampak. Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga mencoreng reputasi serta menimbulkan kerugian material bagi BRI.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah. Selain merugikan para korban, kejadian ini juga berdampak pada nama baik dan kerugian yang harus ditanggung BRI,” ujarnya.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 5,4 Hari Guncang Tojo Una Una Sulteng

Ia memastikan seluruh kerugian nasabah senilai sekitar Rp1 miliar yang telah diverifikasi dalam proses penyidikan Polda Gorontalo telah diganti sepenuhnya oleh BRI.

“Seluruh kerugian nasabah yang telah diperiksa penyidik, dengan total sekitar Rp1 miliar, sudah kami kembalikan. Kerugian tersebut kini menjadi tanggung jawab BRI, sedangkan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan,” kata Ridwan.

Meski demikian, BRI masih melanjutkan audit internal menyusul adanya informasi bahwa jumlah korban diduga lebih banyak dari yang telah teridentifikasi.

“Kami tidak berhenti pada 24 korban. Audit masih terus berjalan bersamaan dengan pengembangan yang dilakukan Polda Gorontalo. Apabila nantinya ditemukan jumlah korban lebih banyak, termasuk jika mencapai ratusan orang, kami akan tetap bertanggung jawab sesuai hasil audit dan proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel