Kabar

ABPEDNAS Lepas Anggota BPD Purwakarta Purna Tugas

×

ABPEDNAS Lepas Anggota BPD Purwakarta Purna Tugas

Sebarkan artikel ini
BPD Purwakarta, DPP ABPEDNAS, Badan Permusyawaratan Desa, pemberdayaan desa, kesejahteraan BPD, anggota BPD, desa mandiri/Hibata.id
BPD Purwakarta, DPP ABPEDNAS, Badan Permusyawaratan Desa, pemberdayaan desa, kesejahteraan BPD, anggota BPD, desa mandiri/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Purwakarta menggelar acara pelepasan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Purwakarta periode 2019–2027.

Kegiatan berlangsung khidmat sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian para anggota BPD selama delapan tahun mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa.

Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta, Bupati Purwakarta Saiful Bahri Binzein, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Apsari Dewi, unsur TNI dan Polri.

Selain itu ada Ketua Umum Srikandi Jaga Desa Ella Nurlaela, Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS Yudi Purnomo, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Barat Firman, Ketua DPC ABPEDNAS Purwakarta Robi, Ketua Umum Asosiasi MP Apdesi Anwar Sadat, para kepala desa, perangkat desa, serta anggota BPD se-Kabupaten Purwakarta.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota BPD yang telah menuntaskan masa pengabdian selama delapan tahun.

Menurut dia, peran BPD sangat penting dalam menyerap aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa, serta memastikan pemanfaatan dana desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Maut di PETI Potabo Mandek, Terduga Pelaku Belum jadi Tersangka

“Delapan tahun bukan waktu yang singkat. Seluruh anggota BPD telah menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa. Pengabdian tersebut menjadi catatan berharga bagi pembangunan desa dan akan selalu dikenang,” katanya.

Ia juga mengapresiasi DPC ABPEDNAS Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, serta seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, pelepasan anggota BPD bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan atas dedikasi para anggota yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

DPP ABPEDNAS juga mengajak anggota BPD yang telah purna tugas agar tetap berkontribusi dalam pembangunan desa melalui pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.

“Pengalaman selama delapan tahun menjadi modal penting bagi kemajuan desa. Kami berharap para anggota tetap memberikan masukan, pendampingan, dan menjadi mitra strategis bagi pemerintahan desa di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, kepada anggota BPD yang baru, DPP ABPEDNAS berpesan agar menjaga integritas, meningkatkan kapasitas, serta melanjutkan semangat pengabdian yang telah dibangun para pendahulunya.

ABPEDNAS Perkuat Program Pemberdayaan Desa

Dalam kesempatan yang sama, DPP ABPEDNAS memaparkan sejumlah program pemberdayaan desa yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan anggota BPD dan masyarakat desa.

Baca Juga:  Perekrutan CPNS 2024 Tidak Jelas, Pengumuman Kerap Berubah

Program tersebut meliputi Jaga Dapur MBG, Jaga Indonesia Pintar, Jaga Air, serta Jaga Pangan.

Salah satu program yang telah berjalan ialah Jaga Pangan melalui pengembangan kandang ayam petelur dan budidaya ikan sistem bioflok yang dikelola oleh anggota BPD.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS menjelaskan, delapan unit kandang ayam petelur telah beroperasi di Kabupaten Bogor dan dikelola langsung oleh anggota BPD.

“Hasil produksi telur dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga sekaligus dipasarkan sehingga dapat menjadi tambahan sumber pendapatan bagi anggota BPD,” katanya.

Menurut dia, program tersebut dirancang agar anggota BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi melalui kegiatan produktif.

“Harapannya, desa tidak hanya berkembang dari sisi administrasi pemerintahan, tetapi juga semakin kuat secara ekonomi,” ujarnya.

Momentum Memperkuat Sinergi

Kegiatan pelepasan anggota BPD Purwakarta juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarpengurus dan anggota organisasi setelah kunjungan Gubernur Jawa Barat ke ABPEDNAS Centre pada 9 Juli 2026 bersama Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS Prof. Reda Mantovhani.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Pungutan Liar di Sekolah Muhammadiyah Bone Bolango

Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum DPP ABPEDNAS mengajak seluruh anggota BPD, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, untuk terus menjaga persatuan, marwah lembaga, serta mendukung pembangunan desa.

“Pengabdian kepada desa tidak berhenti ketika masa jabatan berakhir. Semangat membangun desa harus terus dilanjutkan demi kemajuan masyarakat,” katanya.

Tentang ABPEDNAS

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) merupakan organisasi yang menghimpun anggota Badan Permusyawaratan Desa di seluruh Indonesia.

Organisasi ini berkomitmen memperkuat fungsi kelembagaan BPD, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong kesejahteraan anggota sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Saat ini DPP ABPEDNAS dipimpin oleh Ketua Umum Ir. Indra Utama, M.Pwk., IPU, dengan Aditya Yusma Perdana sebagai Sekretaris Jenderal, sementara Prof. Reda Mantovhani menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel