Kab. Gorontalo

Sofyan Puhi Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Gaji hingga Akhir 2026

×

Sofyan Puhi Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Gaji hingga Akhir 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi/Hibata.id
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap bekerja dan tidak akan dirumahkan sepanjang 2026.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji hingga akhir tahun.

Kepastian tersebut disampaikan Sofyan Puhi saat memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bulan Juli 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kabupaten Gorontalo, Selasa.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Pastikan THR 17 Ribu Pekerja Dibayar Sebelum Idul Fitri

“Kami memastikan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Masa kerja mereka akan terus diperpanjang,” ujar Sofyan.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengalokasikan anggaran pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu hingga Desember 2026 sebagai bentuk kepastian bagi para pegawai.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk tahun 2027 melalui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini menunggu pembahasan bersama DPRD Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:  Pemkab Gorontalo Gelar Prosesi Adat Sambut Idul Adha 1447 Hijriah

Menurut Sofyan, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu yang selama ini berperan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di berbagai organisasi perangkat daerah.

Ia berharap kepastian status kerja tersebut dapat meningkatkan semangat dan motivasi para PPPK Paruh Waktu untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Dorong Percepatan MCP dan Penertiban Aset Daerah

Sofyan menambahkan keberadaan PPPK tetap menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga kualitas layanan publik di Kabupaten Gorontalo.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut juga menjadi langkah menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah berbagai penyesuaian anggaran yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel