Kriminal

Simpan Sabu, Pria di Marisa Diamankan Polisi Usai Laporan Warga

×

Simpan Sabu, Pria di Marisa Diamankan Polisi Usai Laporan Warga

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Pohuwato mengamankan seorang pria di Kecamatan Marisa yang diduga memiliki sabu. Polisi menyita dua sachet yang diduga sabu beserta sejumlah barang bukti/Hibata.id
Satresnarkoba Polres Pohuwato mengamankan seorang pria di Kecamatan Marisa yang diduga memiliki sabu. Polisi menyita dua sachet yang diduga sabu beserta sejumlah barang bukti/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Laporan dari warga membawa Tim Satresnarkoba Polres Pohuwato bergerak pada Jumat (24/7/2026) malam.

Hasilnya, seorang pria berinisial A.S. alias M diamankan di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Tak butuh waktu lama setelah informasi diterima, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 21.10 Wita, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani langsung menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut.

Drama malam itu tidak berlangsung lama. Setelah situasi dipastikan aman, polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat.

Baca Juga:  Tengah Malam, Sepasang Kekasih Terciduk di Alun-Alun Bone Bolango

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, sebuah dompet cokelat merek Polo, serta satu unit telepon genggam Vivo Y04s berwarna ungu.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Informasi dari masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” ujarnya mewakili Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Sikat Debt Collector Ilegal yang Paksa Tarik Mobil Warga

Kalau biasanya laporan warga berisi ayam hilang atau suara knalpot yang bikin telinga “protes”, kali ini laporannya justru mengarahkan polisi pada dugaan tindak pidana narkotika. Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Saat ini, A.S. alias M bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Namun, kepolisian menegaskan proses pembuktian tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Tangis Haru di Balik Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo

Polres Pohuwato juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Sebab, bagi polisi, satu telepon dari warga bisa menjadi awal terbongkarnya sebuah kasus. Dan bagi masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan sering kali menjadi benteng pertama untuk mencegah peredaran narkotika.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel