Kabar

Badrun Yonu Tegaskan Tanda Tangannya Bukan Surat Pernyataan Damai

×

Badrun Yonu Tegaskan Tanda Tangannya Bukan Surat Pernyataan Damai

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sukamakmur, Badrun Yonu/Hibata.id
Kepala Desa Sukamakmur, Badrun Yonu/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Kepala Desa Sukamakmur, Badrun Yonu, membantah pernyataan seorang oknum pegawai perusahaan yang menyebut dirinya telah berdamai dengan pihak perusahaan terkait persoalan kendaraan milik penambang lokal atau kabilasa.

Badrun menyampaikan klarifikasi tersebut melalui akun Facebook pribadinya. Ia menegaskan bahwa dokumen yang ditandatanganinya bukan surat pernyataan damai, melainkan surat pernyataan jaminan atau penjamin.

Badrun meminta masyarakat mencermati dokumen yang ia lampirkan agar tidak keliru memahami isi surat tersebut.

“Bapak/Ibu sekalian, mohon maaf. Saya sedikit meluruskan pernyataan oknum pegawai perusahaan yang memberikan pernyataan atas pengakuan beliau,” tulis Badrun dalam unggahannya.

Baca Juga:  YBM RO Manado Salurkan 100 Mushaf untuk Perkuat Pendidikan Al-Qur’an di Gorontalo

Menurut Badrun, dirinya menandatangani surat tersebut sebagai salah satu syarat agar kendaraan milik penambang lokal dapat dikembalikan.

“Saya dengan beliau sudah berdamai yang dibuktikan dengan surat pernyataan, itu tidak benar. Yang saya tanda tangani hanya surat pernyataan jaminan atau menjaminkan diri saya sebagai syarat agar kendaraan tersebut dikembalikan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan adanya sejumlah persyaratan yang disebut diminta dalam proses pengembalian kendaraan tersebut. Namun, menurut Badrun, persyaratan itu tidak dapat dipenuhi oleh masyarakat penambang lokal.

Badrun menyebut salah satu persyaratan berkaitan dengan pengambilan kartu tanda penduduk (KTP) karena jarak tempat tinggal masyarakat yang cukup jauh.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Gorontalo, Terendah dalam 24 Tahun

Selain itu, terdapat permintaan untuk mencari masyarakat Pohuwato yang dianggap sebagai pihak yang mempersoalkan perusahaan hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Sehingga syarat yang diinginkan oleh oknum tersebut tidak bisa dipenuhi oleh masyarakat penambang lokal (kabilasa),” tulisnya.

Badrun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pernyataan damai sebagaimana disebutkan dalam pernyataan oknum pegawai perusahaan tersebut.

“Terakhir, terkait pernyataan oknum tersebut pada poin kedua pada postingan beliau yang menyatakan saya menandatangani surat pernyataan damai, itu bohong. Yang saya tanda tangan cuma surat pernyataan jaminan atau penjamin atas penambang lokal atau kabilasa tersebut,” tegas Badrun.

Baca Juga:  Rachmat Gobel Buka Suara Usai Mikson Yapanto Cabut Laporan Polisi

Ia kemudian meminta masyarakat melihat langsung dokumen yang dilampirkan dalam unggahannya untuk mengetahui isi surat yang sebenarnya.

“Intinya yang dia sampaikan itu tidak benar. Apalagi di poin kedua yang dia posting sudah menandatangani itu. Selebihnya silakan dicermati sendiri lewat gambar yang saya cantumkan ini,” tutup Badrun.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel