Kabar

Fikram Salilama Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI, Begini Sikap Golkar Gorontalo

×

Fikram Salilama Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI, Begini Sikap Golkar Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Bendera Partai Golkar. (Foto: Istw)
Bendera Partai Golkar. (Foto: Istw)

Hibata.id – Partai Golkar Gorontalo merespons penetapan Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI 2024.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terhadap kadernya tersebut.

“Partai Golkar menghormati setiap proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, sehingga prinsipnya kita akan mencermati setiap perkembangan prosesnya nanti,” ujar Ghalib kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurut Ghalib, Partai Golkar akan mengikuti perkembangan perkara dan mencermati setiap tahapan hukum yang dijalani Fikram.

Baca Juga:  Center Point Gelap, UMKM Terpukul: Dua OPD Bone Bolango Saling Lempar Tanggung Jawab

Meski demikian, ia mengatakan partai tetap memberikan dukungan moral kepada Fikram selama menghadapi proses hukum.

“Terlepas dari semua itu kami tetap mendoakan agar Pak Fikram Salilama diberikan kekuatan dan ketabahan oleh Allah SWT untuk menghadapi masalah ini,” kata Ghalib.

Golkar Belum Siapkan PAW

Penetapan Fikram sebagai tersangka juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursinya di DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Fasilitas Baru New Sunrise Hotel Pohuwato Diresmikan, Kolam Renang Dibuka untuk Umum

Ghalib mengatakan hingga Jumat, 21 Agustus 2026, Partai Golkar belum mengambil langkah terkait PAW tersebut.

“Sejauh ini Partai Golkar belum menyiapkan, apalagi mengambil langkah apa pun terkait masalah ini,” ujar Ghalib.

Menurut dia, partai masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum menentukan langkah politik maupun administratif terkait posisi Fikram sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Empat Tersangka Ditahan

Sebelumnya, Kejati Gorontalo menetapkan Fikram Salilama bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo Tahun 2024.

Baca Juga:  Oknum ASN Marah-marah di Kantor Camat Popayato Barat, Soal Apa?

Tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Umum KONI Provinsi Gorontalo Abdullah Pala serta dua pihak penyedia, Moh Amir Hamzah dan Moh Arif Mohi.

Keempat tersangka kemudian ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Gorontalo.

Partai Golkar kini memilih mencermati proses hukum yang berjalan. Untuk persoalan PAW, Ghalib menegaskan belum ada keputusan maupun langkah yang diambil partai hingga saat ini.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel