Hibata.id, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyebut sekitar 500 orang akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Gorontalo.
Aksi ini renacanya bakal digelar Selasa atau Rabu pekan depan untuk meminta kejelasan penanganan laporan dugaan perusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
Adhan menyampaikan rencana aksi tersebut dalam konferensi pers, Sabtu (5/9/2026) kemarin.
Setelah menyampaikan aspirasi di Polda Gorontalo, massa menurut dia akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Ia mengatakan aksi di Polda Gorontalo berkaitan dengan laporan dugaan perusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo yang telah disampaikan sejak 2025.
Adhan mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut karena, menurut dia, hingga kini belum ada proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Padahal dari pihak kami, para Satpol sudah ada empat orang yang ditahan terkait pengeroyokan. Sementara dari pengaduan kita tentang pengrusakan kantor Satpol, dari tahun 2025, tidak diproses,” kata Adhan.
Pernyataan Adhan merujuk pada dua perkara yang berkaitan dengan peristiwa pada Juli 2025.
Empat anggota Satpol PP Kota Gorontalo telah ditahan dalam perkara pengeroyokan terhadap seorang anggota kepolisian.
Sementara itu, Pemerintah Kota Gorontalo juga melaporkan dugaan perusakan Kantor Satpol PP yang terjadi setelah peristiwa pengeroyokan tersebut.
Kantor Satpol PP Kota Gorontalo di Jalan Sultan Botutihe dilaporkan dirusak sekelompok orang setelah insiden pengeroyokan pada 6 Juli 2025.
Peristiwa itu mengakibatkan sejumlah kaca jendela pecah dan sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan, termasuk perangkat komputer.
Dalam laporan yang disampaikan Pemerintah Kota Gorontalo, dugaan keterlibatan oknum kepolisian turut disebut.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Adhan mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat kepada Kapolda Gorontalo sekitar dua pekan lalu dan memberikan tembusan kepada Kapolri untuk meminta kejelasan penanganan laporan tersebut.
“Belum ada tindakan hukum apapun terhadap para pelaku pengrusakan. Makanya saya bikin surat dua minggu lalu ke Kapolda dan tembusan ke Kapolri, tapi tetap saja belum ada proses hukum yang dilakukan. Makanya kita akan turun demo,” ujarnya.
Menurut Adhan, kejelasan penanganan laporan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Bayangkan, sedangkan laporan pemerintah saja seperti ini penanganannya, apalagi rakyat yang melapor,” katanya.
Selain Polda Gorontalo, Adhan menyebut massa akan mendatangi Kejati Gorontalo.
Aksi di Kejati, kata dia, akan membawa aspirasi berbeda, yakni terkait dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo yang dikaitkannya dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail.
“Kita akan gelar demo ke Polda dan Kejaksaan Tinggi soal pokir, ya. Pokirnya Erwin Ismail. Jadi kita ke Polda dulu baru kita bergeser ke Kejaksaan Tinggi,” kata Adhan.
Adhan belum menyampaikan secara terperinci materi mengenai Pokir yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.
Hingga pernyataan Adhan disampaikan, rencana aksi masih dijadwalkan berlangsung pada Selasa atau Rabu pekan depan.
Untuk menjaga keberimbangan informasi, keterangan dari Polda Gorontalo mengenai perkembangan laporan dugaan perusakan Kantor Satpol PP serta dari Kejati Gorontalo dan pihak yang disebut terkait Pokir diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai persoalan tersebut.












