Kabar

Tunggakan Gaji PPPK Bone Bolango Didorong Tuntas di APBD Perubahan 2026

×

Tunggakan Gaji PPPK Bone Bolango Didorong Tuntas di APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango, Rakhmatiya Deu/Hibata.id
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango, Rakhmatiya Deu/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango DPRD Bone Bolango mendorong pemerintah daerah segera membayar tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBD Perubahan 2026.

Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, mengatakan pembayaran hak PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, harus menjadi prioritas karena menyangkut tenaga yang telah menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami menitikberatkan untuk mendahulukan pembayaran gaji insentif dari tenaga kerja, baik PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu,” kata Rakhmatiyah, Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, tunggakan muncul setelah perubahan skema pembiayaan PPPK dan pemangkasan anggaran. Beban pembayaran yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat kemudian harus diakomodasi pemerintah daerah.

“Memang karena ada pemotongan anggaran kemarin dan pembebanan PPPK yang tadinya dibayarkan oleh pemerintah pusat, tahu-tahu keluar surat edaran menjadi beban pemerintah daerah. Itu menjadi PR besar buat kita dalam mengatur keuangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Fakta Menarik Soal Negara Uzbekistan yang Harus Diketahui

Rakhmatiyah menyebut anggaran untuk menyelesaikan tunggakan, termasuk gaji guru PPPK yang belum dibayarkan beberapa bulan, telah masuk dalam APBD Perubahan 2026.

“Alhamdulillah di perubahan telah dianggarkan untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan, terutama guru-guru PPPK yang mungkin ada beberapa bulan belum terbayar,” katanya.

DPRD berharap pembayaran segera direalisasikan sehingga tidak ada lagi tunggakan hingga akhir tahun.

“Prioritas anggaran perubahan ini untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban agar di akhir tahun tidak ada lagi tunggakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanda-Tanda Lailatul Qadar Secara Alamiah dan Amalan yang Dianjurkan

650 KPM Masuk Verifikasi Data Bansos

Selain gaji PPPK, Komisi I DPRD Bone Bolango juga membahas persoalan data penerima bantuan sosial.

Sekitar 650 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disebut terhapus dari daftar bantuan pemerintah pusat setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online.

Dinas Sosial kemudian melakukan verifikasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 kepala keluarga telah menjalani klarifikasi.

“Dari 650 orang tersebut, sudah ada 300 kepala keluarga yang berhasil diverifikasi,” ujar Rakhmatiyah.

Data hasil verifikasi tersebut kemudian dikirim kembali kepada pemerintah pusat untuk diproses.

DPRD juga menyoroti ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi warga di lapangan. Karena itu, pemutakhiran data dinilai penting agar warga yang memenuhi kriteria tetap dapat mengakses bantuan.

Baca Juga:  Masalah Nelayan Tak Tuntas, Kepala DKP Gorontalo Malah Lempar Tanggung Jawab

Program Perlindungan Perempuan dan Anak

DPRD turut meminta pemerintah daerah memastikan program perlindungan perempuan dan anak tetap berjalan setelah dukungan DAK untuk sektor tersebut berkurang.

Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah rumah singgah bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Bagaimana rumah singgah untuk anak-anak dan perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga itu bisa tetap berlangsung dan tetap bisa berjalan,” kata Rakhmatiyah.

DPRD menilai APBD Perubahan 2026 perlu diarahkan untuk memenuhi kewajiban yang tertunda sekaligus menjaga layanan dasar masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel