Hibata.id, Balikpapan – Mediasi sengketa lahan yang melibatkan PT Sagita, Haji Jamri, dan Haji Ro di kawasan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (23/10), berlangsung aman dan tertib.
Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan akhir karena penyelesaian perkara masih menunggu perkembangan proses hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Organisasi masyarakat Perpedayak Nusantara DPC Balikpapan Utara bersama kelompok pemuda Kalimantan Tengah (Kalteng) turut mengawal kegiatan tersebut.
Pengawalan itu dilakukan atas arahan Ketua DPC Perpedayak Nusantara Balikpapan Utara, H. Ismail, untuk mendukung kelancaran mediasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
Perwakilan Pengadilan Negeri Balikpapan turut menyaksikan kegiatan tersebut.
Sementara itu, personel Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan, dan Polsek Balikpapan Timur melakukan pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama mediasi berlangsung, para pihak dapat mengikuti kegiatan dalam suasana terkendali. Tidak dilaporkan adanya insiden yang mengganggu jalannya proses mediasi hingga kegiatan berakhir.
Belum tercapainya kesepakatan dalam mediasi membuat penyelesaian sengketa lahan tersebut masih bergantung pada perkembangan proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Mediasi menjadi salah satu ruang komunikasi bagi pihak-pihak yang bersengketa untuk membahas persoalan yang dihadapi.
Namun, penyelesaian perkara tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku dengan memperhatikan hak dan kepentingan setiap pihak.
Dalam situasi tersebut, seluruh pihak diharapkan menjaga komunikasi, menahan diri, serta menghindari tindakan sepihak yang berpotensi memicu perselisihan.
Sikap saling menghormati diperlukan agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
Aparat Kepolisian Lakukan Pengamanan
Personel Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Balikpapan Timur melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran aparat bertujuan menjaga ketertiban serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan di lokasi.
Pengamanan tersebut turut memberikan ruang bagi para pihak untuk mengikuti proses mediasi tanpa gangguan. Hingga kegiatan selesai, situasi di kawasan Manggar dilaporkan tetap aman dan terkendali.
Meski demikian, upaya menjaga kondusivitas perlu berlanjut selama proses penyelesaian sengketa masih berlangsung. Seluruh pihak diharapkan mengutamakan dialog dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berwenang.
Pengawalan Berlanjut Setelah Mediasi
Setelah mediasi selesai, anggota Perpedayak Nusantara DPC Balikpapan Utara bersama kelompok pemuda Kalteng kembali ke posko PT Sagita untuk bersiaga dan memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi.
Kesiapsiagaan tersebut perlu disertai sikap proporsional dan penghormatan terhadap hak seluruh pihak.
Setiap kegiatan pengawalan juga perlu tetap mengedepankan ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan.
Sengketa lahan tersebut kini masih menunggu perkembangan proses hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Seluruh pihak diharapkan menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyelesaian melalui jalur hukum diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang bersengketa sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kota Balikpapan.












