Kriminal

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

×

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id

Hibata.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran terlarang.

Obat keras tanpa ada resep dokter yang dijalankan oleh dua pemuda berinisial MFI (28) dan MBD (21).

Baca Juga:  Polisi Amankan 240 Liter Miras Cap Tikus di Pagimana

Keduanya merupakan warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga: Fadel Muhammad Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembayaran APD Kemenkes

Baca Juga:  Anak Balita di Gorontalo Dianiaya Ayah Kandung hingga Babak Belur

Dua orang remaja asal Bone Bolango ini, diringkus Polisi tepat di Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Kota Luwuk

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel