Scroll untuk baca berita
Kriminal

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

×

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id

Hibata.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran terlarang.

Obat keras tanpa ada resep dokter yang dijalankan oleh dua pemuda berinisial MFI (28) dan MBD (21).

Scroll untuk baca berita

Keduanya merupakan warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 14 Tersangka Kasus Judi Online, 11 ASN Kominfo

Baca Juga: Fadel Muhammad Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembayaran APD Kemenkes

Baca Juga:  Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian di Kolam Renang Lahilote

Dua orang remaja asal Bone Bolango ini, diringkus Polisi tepat di Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Jual Mobil Rental, Warga Gorontalo Diringkus di Daerah Minahasa

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600