Scroll untuk baca berita
Kriminal

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

×

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id

Hibata.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran terlarang.

Obat keras tanpa ada resep dokter yang dijalankan oleh dua pemuda berinisial MFI (28) dan MBD (21).

Scroll untuk baca berita

Keduanya merupakan warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga:  Profil Gunawan Sadbor, TikTokers yang Terlibat Judi Online

Baca Juga: Fadel Muhammad Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembayaran APD Kemenkes

Baca Juga:  Penjual Miras Dekat Polsek Tilongkabila, Program Asta Cita Prabowo Gagal?

Dua orang remaja asal Bone Bolango ini, diringkus Polisi tepat di Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Lapak Buah Kota Gorontalo Serahkan Diri ke Polisi

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel