Hibata.id, Gorontalo – Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat semestinya tidak hanya berbicara tentang berapa banyak paket yang dibagikan.
Tetapi bagaimana program tersebut diperjuangkan hingga masuk dalam anggaran pemerintah daerah.
Persoalan itulah yang kini dikritik anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Femmy Udoki.
Femmy mempertanyakan transparansi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjelaskan asal-usul dan proses penganggaran bantuan tersebut.
Ia menyebut ada 885 paket sembako aspirasi yang diperjuangkannya melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Bantuan itu telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Kritik ini muncul setelah Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura menyalurkan 235 paket bantuan pangan kepada masyarakat di Kecamatan Bulango Selatan dan Bulango Timur.
Menurut Femmy, penyaluran bantuan tersebut seharusnya disertai penjelasan yang memadai mengenai proses perjuangan aspirasi dan sumber penganggarannya.
Ia menyayangkan apabila kontribusi anggota DPRD yang memperjuangkan program melalui mekanisme Pokir tidak dijelaskan kepada masyarakat.
“Pemprov ini keterlaluan sekali. Mereka mengabaikan peran anggota DPRD di sini. Padahal, 885 paket bahan pangan ini merupakan Pokir anggota DPRD Dapil Bone Bolango,” kata Femmy.
Ia menjelaskan, 885 paket bantuan pangan tersebut telah diperjuangkan melalui Pokir dan mendapatkan alokasi dalam APBD 2026.
Sementara itu, 235 paket yang disalurkan di Bulango Selatan dan Bulango Timur merupakan bagian dari keseluruhan alokasi bantuan untuk Kabupaten Bone Bolango.
Femmy menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan berkaitan dengan pihak yang menyerahkan bantuan secara langsung kepada masyarakat.
Namun, ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka proses penganggaran dan keterkaitan program tersebut dengan aspirasi yang diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Sedikitnya ada 885 paket sembako yang saya perjuangkan melalui Pokir dan telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Tetapi ketika bantuan ini disalurkan kepada masyarakat, justru peran saya sebagai anggota DPRD yang memperjuangkan anggaran tersebut seolah tidak dianggap,” ujarnya.
Dalam kegiatan penyaluran tersebut, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Bulango Selatan serta Desa Popodu di Kecamatan Bulango Timur.
Program itu katanya merupakan bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, terutama ketika harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan.
Femmy Minta Terbuka soal Pokir
Bagi Femmy, persoalan utama dalam penyaluran bantuan tersebut terletak pada keterbukaan informasi.
Ia menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebuah program direncanakan, dari mana sumber anggarannya, serta bagaimana aspirasi masyarakat diperjuangkan hingga masuk dalam APBD.
Menurut dia, Pokok Pikiran DPRD merupakan salah satu mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat melalui anggota legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Karena itu, keterkaitan antara aspirasi yang diperjuangkan dan program yang direalisasikan pemerintah perlu dijelaskan secara transparan.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran 885 paket bantuan pangan tersebut, termasuk keterkaitannya dengan Pokir DPRD.
Femmy menilai keterbukaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.












