Kabar

Kemendikbud Akan Bagikan Seragam Sekolah Gratis, ini Syaratnya

×

Kemendikbud Akan Bagikan Seragam Sekolah Gratis, ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seragam sekolah gratis/Hibata.id
Ilustrasi seragam sekolah gratis/Hibata.id

Hibata.id – Soal Kebijakan pergantian seragam sekolah untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, orang tua tak perlu khawatir. Sebab, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akan menggratiskan itu.

Baca Juga:  Tukin PPPK Kemenag Gorontalo Tak Kunjung Cair, Indikasi Korupsi?

Seragam itu akan diberikan kepada peserta didik tanpa dipungut biaya sedikitpun. Namun,calon penerima seragam grati itu harus memenuhi beberapa persyaratan.

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Rekrutmen CPNS 2024

Baca Juga:  AJI dan Yayasan Tifa Gelar Pelatihan Pelindungan Data Pribadi bagi Jurnalis

Tidak semua siswa atau peserta didik serta merta mendapatkan seragam gratis dari Kementerian Pendidikan.

Diketahui, regulasi yang mengatur soal pemberian seragam gratis itu ada di Permendikbud nomor 50 tahun 2022. Tidak semua murid akan mendapatkannya.

Baca Juga:  Diduga Masalah Tukin ASN, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dinonaktifkan

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600