Hibata.id – Soal Kebijakan pergantian seragam sekolah untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, orang tua tak perlu khawatir. Sebab, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akan menggratiskan itu.
Seragam itu akan diberikan kepada peserta didik tanpa dipungut biaya sedikitpun. Namun,calon penerima seragam grati itu harus memenuhi beberapa persyaratan.
Baca Juga: Tips Sukses Lolos Rekrutmen CPNS 2024
Tidak semua siswa atau peserta didik serta merta mendapatkan seragam gratis dari Kementerian Pendidikan.
Diketahui, regulasi yang mengatur soal pemberian seragam gratis itu ada di Permendikbud nomor 50 tahun 2022. Tidak semua murid akan mendapatkannya.
Baca halaman berikutnya…