Kabar

Kemendikbud Akan Bagikan Seragam Sekolah Gratis, ini Syaratnya

×

Kemendikbud Akan Bagikan Seragam Sekolah Gratis, ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seragam sekolah gratis/Hibata.id
Ilustrasi seragam sekolah gratis/Hibata.id

Permendikbud nomor 50 tahun 2022 secara teknis mengatur terkait seragam sekolah. Tidak hanya itu, permendikbud 50 juga pengatur pemberian seragam sekolah gratis untuk ketiga jenjang.

Baca Juga:  Efisiensi, Pemprov Gorontalo Malah Kucurkan Rp4,1 Miliar demi Mobil Dinas

Berikut penggunaan seragam sekolah yang ditetapkan Nadiem Makarim:

Baca Juga: Nilai Ujian CPNS 2024 Bisa Dipantau Lewat Kanal YouTube BKN

Baca Juga:  Cara Daftar DTKS Secara Offline

1. Seragam Nasional

2. Seragam Pramuka

3. Seragam olahraga khas sekolah

4. Seragam adat, atau baju adat

Namun yang menjadi pertanyaan, seperti apa syarat kriteria calon yang bisa mendapatkan seragam sekolah secara gratis?.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel