Kriminal

Tragedi Penikaman di Andalas, Polisi Amankan 11 Orang

×

Tragedi Penikaman di Andalas, Polisi Amankan 11 Orang

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polresta Gorontalo mengamankan 11 orang (Foto: Humas Polresta Gorontalo)
Satreskrim Polresta Gorontalo mengamankan 11 orang (Foto: Humas Polresta Gorontalo)

Hibata.id – Satreskrim Polresta Gorontalo mengamankan 11 orang yang ada di lokasi pada saat terjadinya penganiayaan dengan senjata tajam (penikaman) terhadap korban RH (32) di kompleks eks terminal andalas.

Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, pengamanan kepada 11 orang itu berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara yang dilakukan pihaknya bersama Polsek Kota Utara.

Scroll untuk baca berita

“Jadi kami langsung membagi dua team dan mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan, ” Terang Kompol Leonard.

Baca Juga:  Profil Gunawan Sadbor, TikTokers yang Terlibat Judi Online

Baca juga: RH Ditikam di Andalas, Pelaku OTK Dalam Pengejaran Polisi

Baca Juga:  Usai Viral Aksi Pengeroyokan, 6 Debt Collector di Gorontalo Jadi Tersangka

Leonardo bilang, kurang dari 10 jam pihaknya berhasil mengamankan 11 orang tersebut. Mereka diantaranya, RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).

Selain itu, kata Leonardo, pihaknya juga berhasil mengamankan 5 bilah pisau badik serta dua unit mobil. Saat ini, katanya, 11 orang tersebut sementara dilakukan pemeriksaan untuk mencari tahu pelaku utama.

Baca Juga:  Satgas Damai Cartenz 2025 Gelar Rekonstruksi Penembakan Brigpol Iqbal

“Saat ini kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan dengan sajam,” pungkasnya