Hibata.id – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mendadak heboh. Pasalnya, seorang narapidana atau warga binaan ditemukan tewas gantung diri di dalam selnya.
Menurut informasi yang beredar, jika narapidana (Napi) berinisial YR alias Yanto itu tewas bunuh diri menggunakan tali jemuran yang ada di dalam lapas.
Baca Juga: ‘Ponakan Suamiku Adalah Maut’ Jadi Tren di Gorontalo Usai Dosen UMGO Viral
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 20.00 Wita. Diketahui, korban merupakan warga Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas jaga lapas saat melakukan monitoring rutin di dalam lapas. Petugas mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung di dalam toilet.
Baca Juga: Miris, Jam Kerja Kemenkumham Gorontalo Malah Tidak ada Pelayanan
Informasi ini juga dibenarkan oleh salah satu warga binaan yang ditemui Hibata.id, dirinya membenarkan bahwa Yanto tega mengakhiri hidupnya dengan gantung diri dengan tali jemuran.
Baca Juga: BNNK Ternyata Sudah Batalkan Dokumen Hasil Tes Urin Caleg ZIS
“Iya, benar ada yang gantung diri. warga Dulupi,” kata warga Binaan yang tidak mau disebutkan namanya.
Meski begitu, keberadaan tali jemuran di dalam lapas sangat tidak lazim. Mengingat ketatnya pengawasan terhadap barang-barang yang bisa digunakan oleh narapidana untuk tindakan yang berbahaya, termasuk upaya bunuh diri.
Tali jemuran atau benda sejenis biasanya termasuk dalam kategori barang yang dilarang atau sangat dibatasi penggunaannya di dalam lapas. Lantas bagaimana bisa masuk ke dalam lapas?.
Baca Juga: Bekas Dosen Geografi UMGO Setubuhi Keponakan, Rektor Buka Suara
Tragedi bunuh diri di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo juga memicu pertanyaan serius tentang keamanan dan pengawasan di dalam lapas.
Kejadian ini menyoroti kembali isu keamanan di dalam lapas, terutama menyangkut pengawasan terhadap narapidana yang berpotensi melakukan tindakan bunuh diri. Banyak pihak mempertanyakan apakah petugas lapas kecolongan dalam menjalankan tugas mereka.
Diketahui, Yanto merupakan warga binaan atas kasus pembunuhan. Dirinya sudah mendekam di tahanan Lapas Kelas IIA Gorontalo, kurang lebih hampir 3 tahun.
Tidak hanya itu, menurut informasi, selama di dalam lapas, ia kerap mengeluhkan sakit. Diduga kuat, penyakit tuberculosis yang dideritanya itu, membuat ia frustasi dan akhirnya memilih bunuh diri.
Pihak Lapas Buka Suara
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo melalui Kepala Seksi (Kasi) Binadik, Kasdim ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa gantung diri tersebut.
Baca halaman berikutnya…