Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Penggunaan Dana Hibah ke Majelis Taklim Al Ikhlas

×

Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Penggunaan Dana Hibah ke Majelis Taklim Al Ikhlas

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Motilango, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango/Hibata.id
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Motilango, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango/Hibata.id

Hibata.idKomisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Majelis Taklim Al Ikhlas di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/08/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap bantuan hibah yang diterima oleh berbagai badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Gorontalo, Monitoring Terapi dan Bansos

Baca Juga:  Momentum Ramadhan, PIAD Provinsi Gorontalo Bagikan 550 Paket Takjil

Rombongan Komisi IV yang dipimpin oleh Adnan Entengo disambut oleh Ketua Majelis Taklim Al Ikhlas, Fitriani Tantu. Adnan Entengo menjelaskan bahwa Majelis Taklim Al Ikhlas merupakan salah satu penerima dana hibah senilai Rp10 juta. Dana ini disalurkan melalui Dana Aspirasi Anggota DPRD dan dianggarkan dalam APBD Induk 2024.

“Bantuan hibah sebesar Rp10 juta ini dialokasikan melalui Dana Aspirasi saya sebagai bagian dari APBD Induk 2024,” kata Adnan Entengo. Ia juga mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembelian seragam bagi 25 anggota majelis serta sisa dana akan digunakan untuk pelaksanaan tour religi, sebagai bagian dari kegiatan keagamaan.

Baca Juga:  DPRD Gorontalo Terima Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

Baca Juga: Ismet-Risman Penuhi Syarat Pencalonan, Tim IRIS Tetap Optimis di Tengah Kontroversi Verifikasi KTP

Baca Juga:  Komisi II Deprov Gorontalo Tinjau Bantuan Rumah Produksi di Bonebol

Kunjungan ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan hibah digunakan sesuai dengan tujuannya dan memberikan manfaat maksimal bagi anggota Majelis Taklim Al Ikhlas. Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan transparan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600