Hibata.id – Team Rajawali sat reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian puluhan modem/ONT Fiberhome milik dari PT. Telkom Akses.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan merupakan cleaning service di Pt. Telkom dengan.
Ia bilang, identitas keduanya yakni; MK (29) warga Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo dan BU (38) merupakan warga Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Arif Rahman Hakim, Pengemudi Terjepit dalam Mobil
Kompol Leonardo bilang, keduanya diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada 15 dan 16 Agustus 2024.
“Setelah menerima laporan dari PT. Telkom, team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pencurian mengarah pada MK,” katanya, Selasa (20/8/2024).
Setelah itu, kata Leonardo, anggotanya berhasil menangkap keduanya pada Senin 19 Agustus 2024 kepada keduanya.
“Ketika ditangkap, kami melakukan interogasi kepada MK, dan aksinya dibantu oleh BU. Dimana modem tersebut mereka jual dengan harga 145 -150 rb per unit,” jelasnya
Baca juga: Mengamuk di Pasar Sentral, Pria di Kota Gorontalo Diringkus Polisi
Leonardo menambahkan, mengatakan setelah melakukan interogasi, team langsung melakukan pencarian barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan 43 unit modem/ONT Fiberhome yang sudah di jual,” ungkapnya
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di unit Jatanras untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.