Kota Gorontalo

Adhan Dambea: Pengusaha Bandel Tak Bayar Pajak, Izin Usaha Akan Dicabut

×

Adhan Dambea: Pengusaha Bandel Tak Bayar Pajak, Izin Usaha Akan Dicabut

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memimpin rapat evaluasi kinerja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Senin (23/6/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memimpin rapat evaluasi kinerja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Senin (23/6/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan pernyataan tegas usai memimpin rapat evaluasi kinerja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Senin (23/6/2025). Ia menyoroti masih banyaknya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Saya akan cabut izinnya. Jangan merasa kebal hanya karena punya koneksi,” tegas Adhan saat diwawancarai seusai rapat.

Baca Juga:  Marten Taha ingatkan Empat Poin Penting pada Musrenbang Tingkat Kota

Menurutnya, terdapat sedikitnya 35 pelaku usaha yang tergolong tidak taat pajak. Beberapa di antaranya bahkan telah diberi stiker peringatan resmi, namun tetap tidak mengindahkan panggilan dari pemerintah.

Adhan menegaskan bahwa pemerintah kota masih memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk menyelesaikan tunggakan mereka. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban tersebut, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Baca Juga:  Meski Inflasi Terendah Pertama Nasional, Pemkot Gorontalo Tetap Akan Gelar Pangan Murah  

“Siapa pun dia, kami proses. Tidak ada perlakuan istimewa. Pemerintah harus bersikap tegas demi keadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Adhan Dambea di Retreat 2025: Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Nasional

Langkah ini, kata Adhan, merupakan bagian dari upaya memperkuat PAD yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Gorontalo.

“Pemerintah Kota tidak akan membiarkan pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan namun mengabaikan kewajibannya terhadap daerah,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel