Kota Gorontalo

Jangan Bayar Parkir Tanpa Karcis di Kota Gorontalo!

×

Jangan Bayar Parkir Tanpa Karcis di Kota Gorontalo!

Sebarkan artikel ini
Salah satu juru parkir (Jukir) yang memiliki karcis atau kupon. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Salah satu juru parkir (Jukir) yang memiliki karcis atau kupon. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Masyarakat Kota Gorontalo dihimbau untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis atau kupon. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh pada Rabu (4/12/2024). Ia bilang, parkir tanpa karcis itu, dananya hanya masuk ke Jukir. 

Scroll untuk baca berita

“Ketika sudah melakukan perparkiran dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” imbau Hermanto

Baca Juga:  Job Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi di Kota Gorontalo Dimulai, 19 Peserta Ikuti Asesmen

Menurutnya, jika masyarakat tetap membayar retribusi parkir tanpa karcis, sama dengan membiasakan Jukir saja.

Baca Juga:  Marten Taha: Warga Kota Gorontalo Antusias dengan Kedatangan Presiden Jokowi

“Biaya retribusi parkir tanpa karcis itu tidak masuk dalam kas daerah,” jelas Hermanto.

Ia bilang, imbauan yang disampaikannya bisa dijadikan sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat dalam hal mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Apalagi, katanya, saat ini PAD saat ini menjadi tumpuan pelaksanaan pembangunan daerah. Ia ingin ada kerjasama dari masyarakat soal tidak membayar retribusi parkir tanpa karcis.

Baca Juga:  Adhan Warning Bos Badut, Diberi Waktu Seminggu untuk Berhenti Beroperasi

“Diharapkan kerjasama dari masyarakat yang ada untuk membantu Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah dalam hal PAD,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel