Kota Gorontalo

Pemberantasan Miras Tembus 90 Persen, Wali Kota Gorontalo: Razia Harus Terus Jalan

×

Pemberantasan Miras Tembus 90 Persen, Wali Kota Gorontalo: Razia Harus Terus Jalan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba di Bandhayo Lo Yiladia, Ahad, 3 Agustus 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba di Bandhayo Lo Yiladia, Ahad, 3 Agustus 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Program pemberantasan minuman keras (miras) yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Gorontalo mulai menunjukkan hasil. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengklaim upaya tersebut telah menekan peredaran miras hingga 90 persen.

“Sudah 90 persen pedagang tidak lagi menjual miras,” kata Adhan saat memberikan pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba di Bandhayo Lo Yiladia, Ahad, 3 Agustus 2025.

Baca Juga:  Ryan Kono Dorong Sekolah Negeri Terus Tingkatkan Kualitas

Meski angka itu terbilang signifikan, Adhan menegaskan bahwa razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus tetap berlanjut. Ia mengaku masih menerima laporan soal sejumlah pedagang besar yang masih nekat berjualan.

Baca Juga:  Perubahan Tarif Pajak Hiburan di Kota Gorontalo Sangat Dinamis

“Masih ada sekitar 10 persen yang tetap beroperasi, dan informasinya ini pedagang-pedagang besar,” ujar Wali Kota dua periode itu.

Menurut Adhan, miras adalah akar dari banyak persoalan sosial di masyarakat. Ia menyinggung kasus kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga penikaman yang berujung kematian sebagai dampak nyata dari konsumsi miras.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo dan BTN Jalin Kerja Sama Strategis, Ini Tujuan Utamanya!

“Miras ini musuh bersama. Selama saya memimpin, tidak akan ada ruang bagi miras di Kota Gorontalo,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel