Hukum

Dugaan Pidana Pemilu Caleg Nasdem di Bonebol Naik ke Tahap Penyidikan

×

Dugaan Pidana Pemilu Caleg Nasdem di Bonebol Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Partai Nasional Demokrat (Nasdem)/Hibata.id
Partai Nasional Demokrat (Nasdem)/Hibata.id

Oknum caleg dari partai Nasdem tersebut dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3-G) atas dugaan berkas psikotes dan tes Urin yang legalitasnya diragukan. Berkas itu digunakan untuk seleksi bakal calon legislatif pemilu 2024.

Tertuang dalam surat yang dilayangkan LP3-G ke Bawaslu Bonebol, diduga kuat pada saat pelaksanaan uji Psikotes, yang bersangkutan sementara mengikuti ibadah umroh dan hanya diwakili oleh orang lain. Sehingga legalitasnya tidak dapat diakui dan berdampak hukum.

Scroll untuk baca berita

Tidak hanya Psikotes, caleg dapil Suwawa Cs tersebut saat pelaksanaan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir. Hal yang sama, dirinya kala itu sedang menjalankan ibadah umroh. Sehingga hasil tersebut diduga kuat juga diwakili oleh orang lain.

Baca Juga:  Jelang Penetapan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg, Ketua LP3 Gorontalo Angkat Bicara

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Bonebol Tegak Lurus, LP3G Kawal Kasus Caleg Tersangka Dokumen Palsu

Ditanya apakah benar soal kasus dugaan tindak pidana pemilu caleg Inisial ZIS sudah naik tahap penyidikan di Polres Bonebol?. Dirinya juga membenarkan bahwa laporan itu dari LP3-G.

Baca Juga:  Parah!, Pelaku PETI di Dengilo Juga Diduga Dimintai Uang “Atensi”

“Ia,” singkat Alti.

Meski begitu, dirinya menyarankan untuk mengonfirmasi persoalan langsung ke Ketua Bawaslu Bonebol. Agar informasinya lebih jelas dan tidak dianggap berlebihan dalam memberikan informasi.

“Sebaiknya konfirmasi ke kordiv penanganan pelanggaran atau ketua,” imbuhnya.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600