Hukum

Kasus Caleg Bos Tambang Tak Jelas, Integritas Gakkumdu Bonebol Diragukan?

×

Kasus Caleg Bos Tambang Tak Jelas, Integritas Gakkumdu Bonebol Diragukan?

Sebarkan artikel ini
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkolaborasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung/Ist/Hibata.id
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkolaborasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung/Ist/Hibata.id

Padahal, sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga tersangka yang menurut penyidik terlibat dalam peristiwa pemalsuan dokumen Tes Urin dan Psikotes yang menjadi syarat caleg.

Ketiga tersangka tersebut diantaranya, Kepala BNNK Bonebol, Tim pemenangan ZIS dan Caleg ZIS itu sendiri. Bahkan, karena kasus ini, Kepala BNNK Bonebol telah dinonaktifkan berdasarkan penyelidikan internal BNN RI.

Baca Juga:  Kapolda dan Kapolres Didesak Tangkap “Ka Uwa” Pelaku Usaha PETI di Balayo

Baca Juga: P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu

Tidak hanya itu, menurut keterangan awal penyidik Polres Bonebol, terungkap bahwa waktu pelaksanaan uji Psikotes, oknum caleg ZIS sementara mengikuti ibadah umroh dan hanya diwakili oleh tersangka AFB.

Baca Juga:  Skandal Logo Gorontalo Half Marathon: Revisi Tak Hapus Unsur Pidana

Selain itu, caleg dapil Suwawa Cs tersebut saat pelaksanaan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir. Hal yang sama terjadi, dirinya kala itu masih berada di luar negeri. Sehingga hasil tersebut juga diwakili oleh tersangka AFB.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Hati-Hati Mengisi BBM, Kejaksaan Ungkap Pertamax Oplosan

Lantas apa yang menjadikan kasus ini seakan menjadi gelap gulita?. Publik bisa menilai sendiri, musabab, Gakkumdu sendiri saat ini menangani kasus dugaan pidana pemilu caleg ZIS yang notabenenya merupakan anak dari bos tambang di Suwawa.