Kabar

Polisi sita Excavator dari Lokasi PETI Bulangita, Dua Orang Diperiksa

×

Polisi sita Excavator dari Lokasi PETI Bulangita, Dua Orang Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Excavator yang disita dari Lokasi PETI Bulangita. (Foto: istw)
Excavator yang disita dari Lokasi PETI Bulangita. (Foto: istw)

Hibata.Id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu, 29 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga:  Mantan Aleg Pohuwato Ikut Diringkus dalam Demo Ricuh di PT BTL dan PT IGL

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, alat berat tersebut diduga berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial FM.

Selain mengamankan excavator, aparat juga membawa seorang operator alat berat serta seorang pria yang diduga sebagai pemodal ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Duh, 2.4 Miliar Dana Desa di Bone Bolango Terkuras untuk 1 Bimtek Luar Daerah

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni maupun Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Renly Turangan belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tersebut.

Baca Juga:  Berikut Panduan Lengkap Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap II

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas PETI di lokasi Bulangita.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel