Hibata.id, Gorontalo – Polemik proyek Smelter Bone Bolango belum menunjukkan kejelasan. Dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi DPRD Kabupaten Bone Bolango gagal terlaksana, membuat penjelasan resmi mengenai perkembangan proyek, perizinan, hingga dampaknya terhadap masyarakat masih belum terungkap.
DPRD menilai kondisi itu tidak boleh berlarut. Di tengah besarnya nilai investasi yang digadang-gadang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, publik justru belum memperoleh informasi yang utuh dari pihak perusahaan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Yakub Tangahu, mengatakan DPRD tidak sedang menghambat investasi, melainkan menjalankan fungsi pengawasan agar proyek strategis tersebut berlangsung secara terbuka dan akuntabel.
“RDP pertama batal karena pihak perusahaan tidak memenuhi undangan DPRD. RDP kedua juga belum terlaksana karena sebagian anggota DPRD sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah,” kata Yakub.
Menurutnya, kegagalan dua agenda itu tidak mengubah sikap DPRD. Lembaga legislatif akan kembali menjadwalkan RDP dan meminta PT Bumi Nusantara Perkasa Gorontalo (BNPG) hadir memberikan penjelasan langsung kepada publik.
Yakub menegaskan masyarakat berhak mengetahui perkembangan pembangunan smelter, status perizinan, legalitas proyek, hingga tahapan pekerjaan yang telah berjalan.
“Kami mendukung investasi. Tetapi keterbukaan juga harus menjadi komitmen perusahaan. Jangan sampai masyarakat hanya memperoleh informasi dari isu yang belum tentu benar,” ujarnya.
Ia menilai komunikasi yang tertutup hanya akan memicu spekulasi dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap investasi yang sedang berjalan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahiji, meminta PT BNPG segera menggelar sosialisasi terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat desa, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, hingga berbagai unsur masyarakat lainnya.
Menurut Sofyan, sosialisasi menjadi kebutuhan mendesak agar informasi mengenai proyek smelter tidak lagi berkembang melalui kabar yang simpang siur.
“Sosialisasi harus terbuka sehingga masyarakat memperoleh penjelasan langsung dari perusahaan,” katanya.
Dalam forum tersebut, DPRD meminta perusahaan memaparkan secara rinci progres pembangunan smelter, perkembangan perizinan, legalitas dokumen, rencana pengelolaan lingkungan, hingga komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dan manfaat ekonomi yang akan dihasilkan.
Bagi DPRD Bone Bolango, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang ditanamkan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, serta kemampuan perusahaan membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi.
Hingga berita ini ditulis, DPRD masih menunggu kesiapan PT Bumi Nusantara Perkasa Gorontalo untuk memenuhi undangan RDP.
Bagi para legislator, forum tersebut menjadi momentum penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus memastikan investasi di Bone Bolango berjalan terbuka, akuntabel, dan mendapat legitimasi sosial.












