Parlemen

TPA Talumelito Terancam Pindah Dinas? Ini Temuan Komisi I DPRD Gorontalo

×

TPA Talumelito Terancam Pindah Dinas? Ini Temuan Komisi I DPRD Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Talumelito/Hibata.id
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Talumelito/Hibata.id

Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito, Kamis (15/1/2026). Kunjungan tersebut guna mengecek kesiapan pengelolaan TPA regional tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang sebelumnya telah disampaikan.

Scroll untuk baca berita

“Hari ini kami Komisi I datang ke UPTD untuk melakukan kunjungan, mengecek kesiapan UPTD TPA Regional Talumelito apakah bisa beralih ke Dinas Lingkungan Hidup,” kata Ramdan.

Namun, berdasarkan hasil diskusi bersama Kepala UPTD, terdapat sejumlah kendala teknis dan regulasi yang masih perlu dikaji lebih lanjut.

Baca Juga:  Hadiri Halal Bihalal, Paris Jusuf : Selama Bulan Ramadhan Agenda DPRD Tetap Berjalan

Salah satunya terkait status UPTD TPA Talumelito sebagai TPA regional yang saat ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Seperti yang disampaikan Kepala UPTD, secara regulasi TPA regional ini memang berada di bawah Dinas PUPR. Untuk kajian lebih lanjut, kami masih menunggu hasil kajian dari pihak UPTD,” jelasnya.

Ramdan menegaskan, Komisi I akan terus mengawal rekomendasi LKPJ tersebut. Apabila rekomendasi tidak dapat dilaksanakan, maka akan dilakukan rapat lanjutan.

Rapat itu bertujuan untuk mempertimbangkan pembatalan rekomendasi berdasarkan kajian teknis yang disampaikan pihak UPTD.

Tumpukan sampah termasuk sampah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Gorontalo. (Foto: Sarjan Lahay/Hibata.id
Tumpukan sampah termasuk sampah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Gorontalo. (Foto: Sarjan Lahay/Hibata.id

Sementara itu, Kepala UPTD TPA Talumelito, Marten Yusuf menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Adnan Entengo Soroti Pemadaman Listrik di RS Ainun Habibie

Ia menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan, UPTD TPA Regional Talumelito berada di bawah naungan Dinas PUPR karena menggunakan anggaran APBD dan APBN sejak tahun 2007.

“Secara hierarki, UPTD TPA Regional ini memang berada di bawah Dinas PUPR, termasuk pembangunan infrastruktur hingga operasionalnya. Bahkan pada tahun 2019, ada tambahan bantuan dari pemerintah pusat dengan pembangunan sel kelima,” ungkapnya.

Ia menambahkan, UPTD TPA Regional Talumelito merupakan salah satu dari empat TPA regional yang ada secara nasional.

Oleh karena itu, proses pengalihan ke Dinas Lingkungan Hidup dinilai memiliki tantangan hukum dan teknis yang cukup berat.

Meski demikian, kinerja UPTD menunjukkan peningkatan signifikan, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Fraksi PDIP Dorong RPJMD Gorontalo 2025–2029 Berbasis Agromaritim dan Ekonomi Hijau

Pada tahun 2024 hingga 2025, PAD UPTD TPA Talumelito meningkat hampir 200 persen, mencapai sekitar Rp3,9 miliar.

Sementara kondisi infrastruktur, saat ini landfill yang digunakan telah terisi sekitar 90 persen.

Oleh karena itu, pihak UPTD berharap pemerintah kabupaten/kota, khususnya Kota Gorontalo sebagai penyumbang sampah terbesar, dapat lebih maksimal dalam pengelolaan dan pemilahan sampah.

“Harapannya, sampah yang masuk ke TPA hanya residu saja. Ini untuk memperpanjang umur sel yang ada sekarang. TPS di Kota Gorontalo yang sudah dibangun agar dapat difungsikan secara optimal,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel