Politik

KPU Gorontalo Utara Serahkan Nama Calon PAW Anggota DPRD

×

KPU Gorontalo Utara Serahkan Nama Calon PAW Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara resmi menyerahkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorontalo Utara/Hibata.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara resmi menyerahkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorontalo Utara/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara secara resmi menyerahkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Partai Nasdem.

Calon PAW ini akan menggantikan Roni Imran, anggota DPRD yang sebelumnya menjabat.

Baca Juga:  Wakil Bupati Terpilih Buteng Laporkan Dugaan Fitnah ke Polres, Ini Penjelasannya

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa calon PAW yang diserahkan adalah kandidat dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar partai dan daerah pemilihan yang sama.

Baca Juga: KPU Tetapkan Ridwan-Muksin Jadi Calon di Pilkada Gorontalo Utara

Baca Juga:  PDI Perjuangan Pemalang Banyak Diminati Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

Proses penyerahan ini berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024, sebagai bagian dari mekanisme pergantian antar waktu sesuai peraturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar dan nama calon PAW telah kami serahkan pada Senin, 7 Oktober 2024,” ujar Sofyan, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga:  Cak Imin dan Faisol Reza Gabung Kabinet Merah Putih, PKB Gorontalo Gelar Talk Show

KPU Gorontalo Utara memastikan bahwa seluruh tahapan pergantian antar waktu ini mengikuti ketentuan yang berlaku.

Setelah penyerahan nama calon PAW, proses pergantian akan dilanjutkan oleh pihak-pihak terkait hingga pelantikan resmi dilakukan.