Hibata.id – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali menghebohkan warga Kota Gorontalo. Insiden ini terjadi di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Ahad (8/12/2024) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Tim Rajawali bersama piket Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Hasil olah TKP menunjukkan pelaku penganiayaan terhadap korban, MAM (21), mengarah pada RFY (24), warga Kecamatan Dungingi, yang diketahui merupakan teman korban,” kata Kompol Leonardo.
Lebih lanjut, Kompol Leonardo menyampaikan bahwa saat pencarian berlangsung, pelaku RFY diketahui telah menyerahkan diri ke Polsek Dungingi.
Tim Rajawali kemudian menjemputnya dan membawanya ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif penganiayaan ini masih dalam penyelidikan. Namun, Kompol Leonardo menyebut bahwa korban mengalami enam luka tusukan akibat senjata tajam, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.
“Pelaku RFY saat ini sedang diperiksa intensif, dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Sementara jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutup Kompol Leonardo.