Hibata.id – Pemerintah akan memberikan potongan atau diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025, bersamaan dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa program ini ditujukan untuk 81,4 juta pelanggan secara tepat sasaran. Menariknya, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran khusus untuk menikmati diskon ini.
“Dengan dukungan digitalisasi layanan pelanggan yang sudah diterapkan di PLN, potongan tarif listrik akan otomatis diberikan kepada pelanggan yang memenuhi syarat selama periode Januari hingga Februari 2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan tanpa prosedur yang rumit,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/1).
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Darmawan menjelaskan, mekanisme pemberian diskon ini dibedakan berdasarkan jenis pelanggan:
- Pelanggan Pascabayar
Potongan tarif listrik 50 persen akan langsung diterapkan pada tagihan bulanan pelanggan pascabayar saat membayar tagihan listrik di bulan Januari dan Februari 2025. - Pelanggan Prabayar
Diskon 50 persen dapat dinikmati saat pelanggan membeli token listrik selama periode yang sama. Potongan ini berlaku di semua saluran pembelian, termasuk aplikasi PLN Mobile, ritel, agen, dan platform lainnya.
Rincian Pelanggan yang Berhak Mendapatkan Diskon
Program diskon tarif listrik ini mencakup pelanggan rumah tangga dengan rincian sebagai berikut:
- Daya 450 VA: 24,7 juta pelanggan
- Daya 900 VA: 38 juta pelanggan
- Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
“Dari total 84 juta pelanggan rumah tangga di Indonesia, sebanyak 97 persen atau 81,4 juta pelanggan yang masuk kategori daya 2.200 VA ke bawah akan menikmati program stimulus ekonomi ini,” tambah Darmawan.
Dukungan Digitalisasi untuk Pelayanan Optimal
Menurut Darmawan, digitalisasi sistem layanan pelanggan di PLN memegang peran penting dalam memastikan program ini berjalan optimal. Dengan sistem yang terdigitalisasi, penyaluran diskon tarif listrik dapat dilakukan secara otomatis dan tepat sasaran.
“Kami terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, terutama di tengah perubahan tarif PPN. Program ini adalah salah satu bentuk stimulus ekonomi yang kami salurkan dengan memanfaatkan teknologi modern untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” pungkas Darmawan.












