Hibata.id – Bukan semata tentang kerusakan lingkungan atau konflik lahan yang ditimbulkannya. Melainkan tudingan serius yang menyentuh jantung institusi penegak hukum di tanah serambi madinah, Gorontalo.
Sejumlah perwira tinggi di lingkungan Polda Gorontalo disebut-sebut menerima setoran dari aktivitas tambang emas ilegal.
Tuduhan ini pertama kali diungkap oleh aktivis muda Gorontalo, Man’ut Ishak, yang menilai dugaan aliran dana tersebut berlangsung sistematis dan melibatkan pejabat internal kepolisian.
“Dugaan ini mengarah pada jajaran Itwasda Polda Gorontalo, termasuk perwira berinisial Kombes Pol. AP, AM, dan A, beserta jejaringnya,” kata Man’ut, Kamis, 6 November 2025 dilansir Kontras.id.
Ia menegaskan bahwa jaringan ini diduga ikut menikmati dana dari bisnis tambang tanpa izin di Pohuwato.
Tudingan ini jelas bukan perkara sepele. Sebab, jika benar, ia mencoreng prinsip dasar integritas aparat penegak hukum—mereka yang semestinya berdiri di garis depan memberantas aktivitas ilegal justru diseret dalam dugaan keterlibatan di dalamnya.
Menanggapi isu tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo memilih langkah hati-hati.
“Saya cek dulu ya mas,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi, Jumat, 7 November 2025.
Jawaban itu tampak sederhana, namun penting. Ia menandai posisi kehati-hatian institusi di tengah sorotan publik.
Widodo sadar, isu tambang ilegal di Pohuwato bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Sebelumnya, Irjen Widodo juga sudah pernah bicara tentang aktivitas PETI di Pohuwato.
Ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait dampak langsung pertambangan terhadap lahan pertanian.
“Sampai saat ini belum ada keluhan yang masuk kepada kami. Tapi kami sudah mapping lokasi PETI dan siapa pelakunya,” ujarnya, dalam kegiatan penanaman jagung serentak, Rabu, 8 Oktober 2025 lalu.
Widodo menambahkan, Polda Gorontalo tengah mengonsolidasikan kekuatan untuk mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal.
“Kami sedang mengumpulkan kekuatan untuk mengambil tindakan kepolisian,” katanya dengan nada serius.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa kepolisian sudah mengantongi peta persoalan. Tapi publik tentu menanti, sejauh mana peta itu benar-benar dijadikan dasar tindakan?
Kisruh tambang ilegal di Pohuwato sebetulnya bukan cerita baru. Dari waktu ke waktu, laporan tentang aktivitas tanpa izin muncul bersamaan dengan janji penertiban yang tak kunjung tuntas.
Kini, tudingan keterlibatan oknum perwira memberi babak baru, tambang ilegal bukan hanya masalah ekonomi bawah tanah, tapi juga masalah moral di tubuh penegak hukum.
Polda Gorontalo punya dua pekerjaan besar. Pertama, menegakkan hukum terhadap para pelaku PETI tanpa pandang bulu. Kedua, membersihkan nama institusi dari dugaan keterlibatan internal.
Langkah pertama bisa dilakukan dengan operasi lapangan. Langkah kedua membutuhkan keberanian politik dan integritas moral.
Karena dalam kasus seperti ini, publik tidak hanya menunggu hasil penyelidikan, tetapi juga menakar sejauh mana kejujuran masih hidup di balik seragam cokelat yang mereka percaya.















