Scroll untuk baca berita
Kabar

Petani Pulubala & Motilango Geruduk DPRD Prov. Gorontalo: “Kembalikan Tanah Kami!”

×

Petani Pulubala & Motilango Geruduk DPRD Prov. Gorontalo: “Kembalikan Tanah Kami!”

Sebarkan artikel ini
Ratusan petani dari Kecamatan Pulubala dan Motilango, Kabupaten Gorontalo, memadati halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). (Foto: Sarjan Lahay)
Ratusan petani dari Kecamatan Pulubala dan Motilango, Kabupaten Gorontalo, memadati halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). (Foto: Sarjan Lahay)

Hibata.id – Ratusan petani dari Kecamatan Pulubala dan Motilango, Kabupaten Gorontalo, memadati halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Mereka datang bukan untuk pesta, tapi untuk menuntut satu hal: tanah mereka dikembalikan.

Massa yang tergabung dalam Forum Petani Pulubala ini membawa spanduk dan poster bernada “Kembalikan Tanah Kami” . Suasana penuh semangat, orasi bergantian menggema sejak pagi, membakar semangat solidaritas di antara para petani.

Aksi ini bermula dari kisah panjang sejak 2013, ketika tiga perusahaan sawit — PT Tri Palma Nusantara, PT Heksa Jaya Abadi, dan PT Agro Palma Khatulistiwa — mulai menguasai ribuan hektare lahan di Pulubala dan Motilango.

Baca Juga:  Bantuan Insentif Guru Non ASN dan Info Soal GTK

Ketiganya berada di bawah bendera Palma Serasi Grup, perusahaan besar yang bergerak di bidang produksi dan pengolahan kelapa sawit di Indonesia sejak 2008.

Awalnya, perusahaan datang dengan janji manis: “kontrak lahan” yang disebut-sebut akan menyejahterakan petani. Tapi kenyataannya, lahan yang semula milik warga justru berubah status menjadi Hak Guna Usaha (HGU) atas nama perusahaan.

Ketua Forum Petani Pulubala, Yamin Dopa, menegaskan bahwa kesabaran warga sudah habis. Ia bilang, tanah masyarakat ini adalah sumber kehidupan kami, bukan sekadar angka di peta investasi.

Baca Juga:  Ribuan ASN Kota Gorontalo Akan Turun ke Jalan, Bank SulutGo Pilih Diam

‘Kami minta DPRD dan pemerintah turun langsung dan pastikan lahan rakyat dikembalikan,” ujarnya lantang di depan gedung DPRD.

Menurut Yamin, sejak lahan dikuasai perusahaan, warga kehilangan sumber penghidupan. Tak ada bagi hasil, tak ada kejelasan, hanya janji yang tak pernah ditepati.

“Lahan kami cuma itu, Pak. Sekarang kami tak punya tempat lagi untuk menanam. Sawit tumbuh di tanah kami, tapi kami tidak pernah dapat hasilnya,” keluh seorang petani.

Masalah tak berhenti di situ. Sejumlah petani bahkan mengaku mengalami kriminalisasi setelah berusaha bercocok tanam di sela-sela kebun sawit milik perusahaan.

Baca Juga:  Dinilai Tak Mampu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Aktivis, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Diminta Dicopot

Mereka hanya ingin menanam sayur atau tanaman pangan agar bisa bertahan hidup, tapi malah dituduh merusak pohon sawit.

“Kami cuma potong pelepah sawit sedikit biar tanaman kami dapat sinar matahari. Tapi perusahaan lapor ke polisi, katanya kami merusak sawit,” cerita Yamin.

Akibatnya, sekitar tujuh petani disebut pernah diperiksa dan bahkan diminta membayar “ganti rugi” kepada perusahaan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel