Hibata.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kembali mengubah skema penataan perangkat daerah, terutama pada sektor pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pemuda, dan olahraga.
Dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) SOTK, Senin (17/11/2025), usulan penyatuan Dinas Pendidikan dengan urusan Pemuda dan Olahraga resmi direvisi. Hasil pembahasan mendalam menetapkan bahwa struktur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap dipertahankan.
Ketua Pansus SOTK, Umar Karim, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil analisis fungsi dan urgensi kebijakan publik yang harus menjaga nilai budaya daerah.
“Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap seperti sebelumnya. Memang sempat diusulkan menyatu dengan urusan Pemuda dan Olahraga, tetapi setelah dibahas, struktur awal dipertahankan,” ujarnya.
Sementara itu, urusan Pemuda dan Olahraga dipindahkan ke sektor pariwisata sehingga menjadi satu nomenklatur baru.
“Pemuda dan Olahraga digeser ke Pariwisata dan dipadukan menjadi Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda Olahraga. Sedangkan Pendidikan tetap dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Umar.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan karena keduanya berperan dalam membentuk karakter masyarakat.
“Kenapa Kebudayaan kita pertahankan di Dinas Pendidikan? Karena budaya membicarakan karakter, nilai, dan warisan leluhur,” ungkapnya.
Umar menyebutkan bahwa melekatkan Kebudayaan pada dinas yang berorientasi pariwisata berpotensi mengubah sudut pandang masyarakat terhadap makna budaya.
“Kalau Kebudayaan ditempatkan di Dinas Pariwisata, maka cara pandangnya berubah menjadi komersial. Bagi Pansus, budaya bukan untuk diperjualbelikan, tetapi menjadi identitas dan pembentuk karakter bangsa Gorontalo,” tegasnya.
Pansus berharap skema penataan baru ini mampu menjaga keberlanjutan pelestarian budaya sekaligus memperkuat pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan sektor kepemudaan–olahraga melalui dinas tersendiri.













