Scroll untuk baca berita
Parlemen

Femmy Udoki Terima Usulan Pengurus Koperasi Diberi Peluang jadi PPPK

×

Femmy Udoki Terima Usulan Pengurus Koperasi Diberi Peluang jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, berfoto bersama warga usai kegiatan reses di Desa Tunas Jaya, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (4/2/2026)/Hibata.id

Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Kristina Udoki, melaksanakan kegiatan reses di Desa Tunas Jaya, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (4/2/2026).

Dalam pertemuan bersama masyarakat, Femmy menyerap sejumlah aspirasi yang disampaikan warga dan pengurus kelembagaan desa.

Salah satu perhatian utama datang dari Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tunas Jaya yang menyoroti kesejahteraan para pengurus koperasi.

Ketua KDMP menyampaikan bahwa hingga kini para pengurus koperasi belum memiliki kepastian terkait penghasilan tetap, karena hanya menerima pembagian sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun.

Baca Juga:  Adhan Dambea Respon Isu Penekanan Terhadap Kades untuk Pilih Salah Satu Paslon

“Kami berharap melalui regulasi baru dari Kementerian Koperasi, kesejahteraan pengurus koperasi bisa lebih diperhatikan, termasuk adanya pengaturan terkait gaji,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pengurus koperasi desa mendapat peluang untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau memungkinkan, pengurus Koperasi Desa Merah Putih juga diberikan kesempatan untuk mengikuti skema PPPK. Kami berharap Ibu Femmy bisa memperjuangkan aspirasi ini,” katanya.

Ia menilai pengurus koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi desa, sehingga perlu mendapat perhatian yang sama seperti profesi lain yang tengah diwacanakan masuk dalam skema PPPK.

Baca Juga:  Warga Oluhuta Utara Keluhkan Listrik hingga Genangan Air, Begini kata Lolly Yunus

“Kami sempat mendengar adanya usulan petugas SPPG bisa diangkat menjadi PPPK. Kalau itu bisa dibahas, maka pengurus koperasi desa juga seharusnya diperjuangkan,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Femmy Udoki memastikan akan menindaklanjuti usulan masyarakat melalui koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM.

“Aspirasi dari Koperasi Desa ini akan kami tindak lanjuti. Dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Koperasi,” kata Femmy.

Namun, terkait usulan pengangkatan pengurus koperasi menjadi PPPK, Femmy menegaskan bahwa hal tersebut perlu kajian mendalam karena terdapat prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Haya-Haya

“Pengangkatan PPPK tentu tidak bisa dilakukan secara langsung. Ada syarat dan mekanisme yang harus dilalui sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.

Femmy juga menambahkan bahwa informasi mengenai petugas SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi.

“Isu soal petugas SPPG diangkat menjadi PPPK masih sebatas wacana. Kita akan melihat perkembangan dan kebijakan resminya ke depan,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel