Hibata.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu.
Hal ini menyusul adanya dugaan keterlibatan atau main mata dalam polemik sektor pertambangan.
Gusnar menyampaikan, perintah tersebut saat menerima massa aksi Aliansi Bar Bar di Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
“Saya sudah perintahkan Inspektur untuk memeriksa data terkait Kadis ESDM yang diduga memiliki kedekatan dengan pihak perusahaan,” kata Gusnar di hadapan massa aksi.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Usman Djauhari dan orator Kevin Tolinggi itu menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan sektor pertambangan.
Massa juga mempertanyakan transparansi hubungan antara pejabat daerah dan perusahaan tambang.
Selain itu, massa mengkritik lambannya proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta meminta pemerintah provinsi memastikan distribusi izin berlangsung adil dan merata bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gusnar menjelaskan bahwa proses penerbitan IPR masih bergantung pada Keputusan Menteri terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta kesiapan koperasi sebagai pengelola.
“Saya tidak menerima jika masyarakat dianggap melakukan aktivitas ilegal. Pemerintah akan terus mencari solusi agar WPR dapat segera ditetapkan,” katanya.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Kadis ESDM dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, aktivis Gorontalo Frangky Max Kadir sebelumnya mendesak gubernur mengevaluasi kinerja Kadis ESDM terkait dugaan kedekatan dengan perusahaan tambang PT PETS.
“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan hubungan dengan perusahaan, termasuk isu pengelolaan WPR dan fasilitas operasional,” ujar Max.
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pejabat yang bersangkutan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi tudingan itu, Wardoyo Pongoliu membantah memiliki hubungan dengan PT PETS.
“Tidak,” katanya singkat saat dikonfirmasi.
Wardoyo juga membantah keterlibatan dalam pengelolaan WPR maupun penyediaan fasilitas kendaraan untuk perusahaan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan yang berkembang melalui mekanisme pemeriksaan internal guna menjaga integritas tata kelola sektor pertambangan di daerah.













