Kabar

Dituding Terlibat Tambang, Harta Kadis ESDM Gorontalo Naik Rp2 Miliar Lebih

×

Dituding Terlibat Tambang, Harta Kadis ESDM Gorontalo Naik Rp2 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto - Harta kekayaan Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu/Hibata.id
Kolase Foto - Harta kekayaan Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu/Hibata.id

Hibata.id Nama Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, mencuat di tengah polemik sektor pertambangan.

Khususnya terkait pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hingga kini belum juga mereda. Isu tersebut belum juga dingin, bahkan justru semakin hangat.

Di saat yang sama, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wardoyo justru hadir dengan fakta lain, grafik kekayaan yang terus menanjak.

Publik pun mulai menghubungkan dua hal ini—meski belum tentu berkaitan, tetapi juga sulit untuk diabaikan begitu saja.

Berdasarkan data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Wardoyo tercatat sebesar Rp2,22 miliar pada 2018.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol. Memasuki 2023, ketika menjabat sebagai Kepala Disnakertrans, nilainya naik menjadi Rp3,57 miliar.

Baca Juga:  Alat Berat Masuk PETI Tolau, Warga Minta Kapolsek Paleleh Jangan Tutup Mata

Tidak berhenti di situ, pada 2024 angkanya kembali meningkat menjadi Rp4,35 miliar.

Dalam kurun waktu sekitar enam tahun, kenaikan tersebut menembus lebih dari Rp2 miliar.

Jika dilihat lebih dalam, lonjakan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya meningkat dari Rp2,10 miliar pada 2018 menjadi Rp4,19 miliar pada 2024.

Sementara itu, kas dan setara kas juga ikut “berkembang pesat”, dari sekitar Rp19 juta pada 2023 menjadi lebih dari Rp304 juta pada 2024.

Sebaliknya, aset kendaraan justru tidak menunjukkan lonjakan berarti. Seolah memberi pesan sederhana: kekayaan ini lebih banyak tumbuh dari tanah, bukan dari jalanan.

Di atas kertas, semua itu sah. LHKPN memang memungkinkan kenaikan harta selama dilaporkan sesuai aturan. Namun, publik tidak hanya membaca angka—publik membaca situasi.

Baca Juga:  Pemecatan Sitti Magfirah Memanas, PP Muhammadiyah Turun Tangan

Dan situasinya sedang tidak biasa.

Di tengah sorotan terhadap tata kelola tambang dan isu WPR, kenaikan kekayaan pejabat yang berada di sektor terkait menjadi perhatian tersendiri.

Pertanyaan pun muncul, pelan tapi pasti. Apakah ini sekadar kebetulan waktu?

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, merespons dinamika tersebut dengan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal.

“Saya sudah perintahkan Inspektur untuk memeriksa data terkait Kadis ESDM,” ujar Gusnar dalam audiensi bersama massa aksi.

Langkah ini menjadi penting, bukan hanya untuk menjawab isu yang beredar, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik yang mulai diuji.

Sementara itu, Wardoyo membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan perusahaan tambang maupun praktik kapitalisasi WPR.

Namun, seperti lazimnya di ruang publik, bantahan tidak selalu langsung meredakan pertanyaan—terutama ketika angka-angka dalam laporan terus bergerak naik secara konsisten.

Baca Juga:  Petani Motilango Resah, Aroma Dugaan Pungli di Program Bantuan Bibit Jagung

KPK sendiri menegaskan bahwa LHKPN merupakan laporan mandiri dan bukan bukti pelanggaran hukum. Namun, data tersebut memang dibuka agar publik bisa ikut mengawasi.

Karena pada akhirnya, transparansi bukan hanya soal melaporkan angka. Transparansi juga soal menjelaskan asal-usulnya dengan cara yang bisa dipahami dan diterima publik.

Kini, proses pemeriksaan Inspektorat masih berjalan. Publik menunggu hasilnya, bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai jawaban atas kegelisahan yang mulai tumbuh.

Sebab dalam isu tambang yang sensitif, satu hal yang paling mahal bukanlah angka—melainkan kepercayaan.

Dan ketika kepercayaan mulai dipertanyakan, bahkan angka pun bisa terasa “berbicara” lebih keras dari biasanya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel