Hibata.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) yang dinilai belum berjalan sesuai tujuan sebagai program sosial.
Temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV, La Ode Haimudin, bersama jajaran anggota, Senin (6/4/2026).
Komisi IV menyoroti kebijakan penonaktifan dapur gizi secara sepihak tanpa disertai pembinaan yang terstruktur. Kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada terhambatnya distribusi makanan bergizi bagi anak-anak penerima manfaat.
Dalam rapat itu terungkap sedikitnya tujuh dapur hingga kini belum kembali beroperasi. DPRD meminta pengelola segera melakukan pembenahan agar layanan dapat kembali berjalan optimal.
“Ini menyangkut kebutuhan dasar anak-anak. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru memutus distribusi makanan,” kata La Ode Haimudin.
Selain itu, DPRD menemukan ketimpangan distribusi layanan. Operasional dapur dinilai lebih terpusat di wilayah perkotaan, sementara daerah terpencil yang rentan terhadap masalah gizi belum mendapatkan perhatian maksimal.
La Ode menegaskan program SPPG harus tetap berorientasi sosial dan tidak bergeser menjadi kepentingan lain.
“Ini program sosial. Jika orientasinya hanya pada pengembalian modal, maka konsepnya sudah tidak sesuai,” ujarnya.
Komisi IV juga menyoroti indikasi praktik yang berorientasi keuntungan dalam pelaksanaan program yang menggunakan skema yayasan.
DPRD menilai jika tujuan utama adalah profit, maka mekanisme pelaksanaan seharusnya mengikuti prinsip badan usaha, bukan program sosial.
Di sisi lain, DPRD mengungkap dugaan penurunan kualitas makanan akibat persoalan anggaran. Dari standar biaya sekitar Rp10 ribu per porsi, realisasi di lapangan disebut hanya berkisar Rp7 ribu.
“Ini makanan untuk anak-anak. Kualitas harus menjadi prioritas utama,” kata La Ode.
Selain itu, DPRD menilai proses pengadaan dapur belum sepenuhnya mengacu pada harga pasar sehingga berpotensi memengaruhi kualitas fasilitas dan layanan.
Komisi IV juga mencatat lemahnya koordinasi antar pelaksana program serta belum optimalnya penggunaan data sebagai dasar penentuan sasaran penerima manfaat.
Sebagai langkah perbaikan, DPRD mendorong perubahan skema distribusi dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pendekatan distribusi juga diusulkan berbasis jumlah layanan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan meningkatkan pengawasan langsung untuk memastikan program SPPG berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah yang membutuhkan.













