Hibata.id, Pohuwato – Polemik aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, terus memanas.
Pernyataan aparat kepolisian yang mengklaim aktivitas tambang ilegal telah berhenti justru berbenturan dengan temuan aktivis.
Mereka meyebut menyebut praktik tersebut malah masih berlangsung hingga saat ini.
Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham, menegaskan bahwa aktivitas PETI di wilayahnya sudah tidak lagi beroperasi sejak penindakan yang dilakukan pada tahun lalu.
“Terakhir ada penangkapan yang kami lakukan tahun lalu. Untuk sekarang sudah tidak ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026).
Ia juga memastikan institusinya tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan telah mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjauhi praktik tambang tanpa izin.
“Semua anggota sudah diarahkan sesuai perintah pimpinan agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) justru mengungkap dugaan kuat bahwa aktivitas PETI masih berjalan di wilayah tersebut.
Aktivis APMPK-G, Rahwandi Botutihe, menyebut kondisi di lapangan berbanding terbalik dengan klaim aparat. Ia mengungkap adanya alat berat yang masih beroperasi di lokasi tambang.
“Ada tiga unit ekskavator yang sedang beroperasi. Ini bukan isu, ini fakta di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Rahwandi menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tersebut, mulai dari oknum aparat hingga unsur pemerintah desa dan legislatif.
“Informasi yang kami kantongi mengarah pada dugaan keterlibatan oknum tertentu. Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan adanya aliran bahan bakar bersubsidi yang digunakan untuk mendukung operasional tambang ilegal, yang seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Jika benar ada distribusi solar bersubsidi ke tambang ilegal, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi persoalan serius dalam penegakan hukum,” katanya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Perbedaan tajam antara klaim aparat dan temuan aktivis dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang di tingkat lebih tinggi.
Rahwandi mendesak Polda Gorontalo turun tangan secara langsung untuk melakukan penertiban dan investigasi menyeluruh.
“Kami meminta tindakan tegas. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujarnya.












