Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp447,15 miliar. Dari total target tersebut, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diproyeksikan menjadi salah satu penopang utama dengan target penerimaan Rp16,52 miliar.
Target PBB-P2 tahun depan meningkat 16,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan itu didorong tren positif realisasi pajak tahun 2025 yang mencapai 97,9 persen.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mengatakan pencapaian target tersebut bukan sekadar memenuhi angka pendapatan daerah, melainkan bagian dari upaya memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di Kota Gorontalo.
“Target PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp16.524.000.000, terdapat kenaikan sebesar 16,67 persen dari target sebelumnya. Target ini tentu membutuhkan kerja keras, sinergi, dan komitmen dari seluruh perangkat daerah,” kata Indra saat Sosialisasi Aplikasi e-SPPT dan Penyerahan DHKP PBB-P2, Rabu, 6 Mei 2026.
Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo meluncurkan inovasi digital melalui aplikasi e-SPPT PBB-P2. Sistem itu dirancang untuk mempercepat distribusi dokumen pajak, mempermudah pengawasan secara real time, serta memangkas birokrasi pelayanan.
Menurut Indra, pemanfaatan teknologi akan membantu memperkuat koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kecamatan, hingga kelurahan dalam proses distribusi pajak kepada masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan program digitalisasi pajak sangat bergantung pada kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sebab, tingkat kepatuhan wajib pajak dinilai berkaitan erat dengan kepuasan publik terhadap layanan yang diberikan.
“Kalau masyarakat sudah merasakan pelayanan kita, insya Allah kewajiban-kewajiban mereka akan ditunaikan. Jika kita tidak menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, jangan pernah berharap inovasi ini sukses,” ujar Indra.
Ia juga mengungkapkan, digitalisasi pelayanan pajak akan terintegrasi dengan pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gorontalo. Sistem terintegrasi tersebut diharapkan mampu membuat distribusi SPPT lebih akurat dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap langkah digitalisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam mengawal target PAD demi mendukung kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.













